Pemdes Carat Gelar Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan RKPD Tahun 2025

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Prosedur untuk mengajukan usulan program pembangunan dari tiap pemerintah desa kepada pemkab Pasuruan harus melalui tahapan yang wajib dilaksanakan dari Musdus sampai pada musyawarah di tingkat kabupaten Pasuruan.

Pada hari rabu ( 26-07-2023) Pemdes Carat menyelenggarakan Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2024 dan RKPD tahun 2025 dengan tema Peningkatan pelayanan dasar dan Tata kelola pemerintahan desa.

Giat tersebut disentralkan di pendopo desa Carat, dimulai jam 09.00wib – selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain Anggota DPRD kabupaten Pasuruan Najib Setiawan SH dari fraksi partai PKS, Camat Gempol diwakili oleh PJ kasi PMD kecamatan Gempol beserta stafnya, kasih pertanian kecamatan Gempol beserta stafnya, Babinsa dan Babinkamtibmas desa Carat, Koordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa Carat, kepala desa Carat beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua LPM beserta anggotanya, RT/RW se desa Carat, Ketua PKK desa Carat beserta anggotanya, perwakilan dari lembaga pendidikan, perwakilan Karang Taruna desa Carat , perwakilan tokohc masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat kepala desa Carat Edy Santoso pada intinya menyampaikan pertama mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir pada acara Musrenbangdes hari ini

Yang kedua lanjutnya bahwa Musrenbangdes hari ini merupakan yang terakhir selama 6 tahun karena beberapa bulan lagi masa bakti kami habis.

Dan yang terakhir kami berharap kepada para peserta Musrenbangdes dapat menghasilkan usulan yang disampaikan merupakan hasil mufakat yang benar -benar program super prioritas karena semuanya demi kemajuan desa dan kemaslahatan warga Carat.Tuturnya !!!.

Sedang sambutan arahan singkat yang telah disampaikan oleh anggota DPRD kabupaten Pasuruan dari fraksi PKS Najib Setiawan SH menerangkan kami hadir disini karena diundang dan selaku wakil rakyat,kami mempunyai kewajiban untuk memenuhi undangan ,kami perlu menjelaskan kepada para peserta Musrenbangdes yang hadir bahwa untuk menyampaikan usulan program hendaknya harus dipertimbangkan betul yang benar -benar menjadi super prioritas dan tidak usah kecewa bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan tapi bisa ada jalur pokir yang menjadi hak dewan, untuk itu manfaatkan kami , supaya dapat membantu usulan program yang super prioritas yang ada di desa Carat ini . ungkapnya!!.( Budhi H).