Harianmerdekapost. Com. Lumajang. Jawa Timur. Sebuah video tersebar di Whatsapps Group dan media sosial tiktok Akun Lumajang aksi, Memperlihatkan candi Agung yang ada di kecamatan randuagung yang di unggah seseorang yang diduga relawan Budaya memperlihatkan keadaan candi dalam keadaan sepi dan di buat tempat tongkrongan serta di buat minum minuman keras oplosan puluhan bekas botol alkohol 70% dan Botol mineral yang diduga bekas minuman arak berserakan di tanah serta banyak lagi di tempat terpisah.
” , ingin tahu suasana candi Agung sekarang itu seperti apa, karena kita sudah lama tidak ke sini, ini suasana candi Agung sepi gess, yang banyak itu ini ( terlihat botol puluhan botol alkohol dan bekas botol arak) dan yang di sana juga banyak di dalam jurang nanti kita bakar., ” Ungkapnya.
Sementara itu, Taufik Hidayat ketua Dewan Kesenian Jawa Timur atau biasa di panggil Taufik monyong putra asli lumajang dari kecamatan randuagung menyayangkan atas kejadian dalam video tersebut , karena Tempat yang seharusnya di jaga oleh generasi muda di buat Tempat minum minuman keras .
, ” Sangat miris sekali, dimana tempat tersebut para leluhur nenek moyang kita mengajarkan kebaikan namun tempat tersebut hari ini di salah gunakan di buat tempat tidak terpuji minum minuman keras miras dan tongkrongan. Sadar dan tidak menyadari bahwa itu akan berdampak kepada ekosistem kebudayaan yang ada di randuagung dan lumajang . Kami berharap kepada pemangku wilayah dan memberikan saran seperti halnya di bali ada pecalang penjaga keamanan dari wilayah kebudayaan , Khususnya desa randuagung membuat satgas situs kebudayaan yang ada di candi Agung , dan adanya kesadaran dari karang taruna upaya upaya pengawasan pengunjung yang hadir di tempat tersebut serta di buatkan semacam perdes kawasan Candi Agung larangan Miras , Narkoba dan perjudian. sehingga tempat tersebut menjadi destinasi wisata yang aman dan untuk kegiatan kegiatan keagaaman , ritual atau penghormatan kepada leluhur, ” Tegas Taufik .
Lanjut Taufik, ” Kami berharap kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan dinas kebudayaan kabupaten Lumajang kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai kawasan Cagar budaya maka seharusnya kawasan tersebut sudah ada akses akses pengamanan wilayah seperti jalur jalan yang sudah di perbaiki dan akses penerangan jalan sehingga aktifitas yang berbau kriminal ,asusila mudah di ketahui oleh warga sekitar , ” Tambahnya.(AN).