Harianmerdekapost-Pasuruan, Tersiar kabar bahwa retribusi pasar sayur mayur di pasar Gempol kabupaten Pasuruan sangat mencekik para pedagang, ternyata tidak 100% benar menurut penelusuran awak media yang menemui langsung ketua Paguyuban pedagang dan pedagang sayur mayur itu sendiri .( 12-06-2025)
Menurut salah satu pedagang H. Yusuf yang sudah lama berdagang sayur mayur di pasar Gempol saat ditemui awak media mengatakan bahwa,
“Retribusi yang dibebankan pada pedagang sebesar 17 ribu untuk pedagang besar dan 15 rb untuk pedagang sedang dan kecil masih dalam batas wajar”
Kami pedagang disini tinggal datang dan menggelar dagangan di lapak atau di mobil lalu berjualan, tidak ribet. Dengan dibebankan retribusi 17 rb itu sudah wajar,saya kira itu tidak mahal….. tuturnya.
Ditempat yang sama ketua paguyuban pedagang sayur pasar Gempol Bapak Bakir menambahkan, kalau retribusi 17 rb itu terdiri dari , 7000 retribusi pasar, untuk keamanan 5000 dan untuk paguyuban 5000 .
Pak Bakir juga menambahkan bahwa uang 5000 yang masuk ke paguyuban itu bukan untuk pengurus maupun pribadi, tapi untuk kebersihan, listrik penerangan, juga parkir kendaraan pedagang pengangkut sayur mayur. Dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama antar pedagang didalam paguyuban. “Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan ini pemaksaan, sekali lagi ini merupakan kesepakatan antar pedagang itu sendiri”..tandas pak Bakir, yang didampingi beberapa pedagang sayur itu sendiri.
Dari pantauan awak media,sebenarnya dengan adanya pasar sayur mayur di pasar Gempol yang mulai ramai pembeli ini , sangat menguntungkan untuk masyarakat sekitar. Salah satunya bisa menjadi mata pencaharian penduduk untuk wilayah pasar sekitarnya. Ada beberapa masyarakat setempat terlihat sebagai buruh panggul maupun mendirikan warung warung kecil , yang sekarang mulai ramai dengan pengunjung pasar….izz