Harianmerdekapost.com- Pasuruan, – Disaat pengurangan dana transfer dari pusat serta pengetatan ( efisiensi) anggaran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas
Untuk Kabupaten Pasuruan Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-13 secara berturut-turut .
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan dalam agenda resmi yang dihadiri Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengungkapkan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP oleh Pemkab Pasuruan.
“Alhamdulillah Kabupaten Pasuruan kembali memperoleh opini WTP,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya, Jumat (29/5/2026).

Menurut dia, ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini turut mendukung pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP kembali dapat dipertahankan.
Mas Rusdi menegaskan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Karena itu, ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga raihan ini menjadi semangat bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk terus menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pemkab Pasuruan juga berkomitmen memastikan pengelolaan APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi benar-benar untuk pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.
Diantaranya yang menjadi komitmen pemerintah daerah adalah pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi daerah..izz






