Harianmerdekapost.com. Lumajang, Jawatimur. Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi terkait optimalisasi penyesuaian status desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Senin (20/4/2026), di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang. Rapat dipimpin Ketua Komisi D, Supratman, S.H., serta dihadiri anggota Komisi D, Kepala BPS Kabupaten Lumajang beserta jajaran, dan perwakilan Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat kabupaten maupun kecamatan. Pertemuan ini difokuskan pada upaya peningkatan akurasi data penerima bantuan sosial.
Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan masih banyak keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa DTSEN sebagai sistem pendataan nasional diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, namun masih diperlukan perbaikan dalam proses validasi dan pemutakhiran. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Kepala BPS Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa DTSEN merupakan satu data tunggal nasional yang disusun berdasarkan 39 variabel dengan metode pemeringkatan desil 1 hingga 10 menggunakan pendekatan Proxy Means Test (PMT). BPS dan pemerintah daerah berperan dalam pengumpulan, verifikasi, serta pembaruan data melalui aplikasi FASIH. Dalam diskusi, anggota DPRD menyoroti ketidaksesuaian data di lapangan, sementara perwakilan PKH mengungkap kendala teknis, keterbatasan fitur, hingga intervensi kepentingan lokal.
DPRD menekankan pentingnya peran kepala desa dan operator desa dalam memastikan validitas data serta perlunya pengawasan pemerintah daerah agar pendataan berjalan objektif. Rapat ditutup pukul 12.07 WIB dengan harapan perbaikan berkelanjutan dalam sistem DTSEN sehingga penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.






