Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan RTLH, Bupati Fauzi Tegaskan Hunian Layak adalah Hak Warga

Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan RTLH, Bupati Fauzi Tegaskan Hunian Layak adalah Hak Warga

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Sumenep menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara simbolis kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Kehadiran orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menjadi penegasan bahwa program RTLH bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya hunian yang aman, sehat, dan layak.

Bupati Fauzi mengatakan, rumah layak huni merupakan fondasi penting bagi kehidupan keluarga. Menurutnya, kualitas tempat tinggal berpengaruh langsung terhadap kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Rumah yang layak adalah fondasi kehidupan keluarga. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan program RTLH secara berkelanjutan agar masyarakat dapat tinggal dengan lebih aman dan nyaman,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan program RTLH dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Tak hanya mengandalkan anggaran daerah, program RTLH di Desa Gelugur juga diperkuat melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep. Lembaga tersebut turut memberikan bantuan pendukung berupa peralatan rumah tangga bagi penerima manfaat.

Ketua BAZNAS Sumenep, Ahmad Rahman, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan meliputi tempat tidur, kompor, lemari, hingga peralatan masak. Bantuan tersebut akan segera disalurkan setelah proses perbaikan atau pembangunan rumah selesai.

“Bantuan ini kami harapkan dapat menunjang kehidupan sehari-hari penerima manfaat, sehingga mereka tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga perlengkapan dasar untuk hidup yang lebih bermartabat,” ujar Ahmad Rahman, Rabu (21/1/2026).

READ  Pj. Bupati Pasuruan Memberikan Apresiasi Pelaksanaan Simulasi Sispamkota Pilkada Serentak 2024 Di Polres Pasuruan

Ia menambahkan, bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat yang dikelola dan disalurkan kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, mengungkapkan bahwa total anggaran program RTLH tahun 2025 mencapai Rp3,1 miliar dengan total 125 unit bantuan.

“Sebanyak 90 unit merupakan pembangunan rumah baru, sedangkan 35 unit lainnya berupa rehabilitasi rumah,” jelasnya.

Untuk rehabilitasi rumah, anggaran yang dialokasikan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, menyesuaikan tingkat kerusakan. Sedangkan untuk pembangunan rumah baru, setiap unit mendapat alokasi dana sebesar Rp30 juta.

Pemkab Sumenep memastikan seluruh tahapan program RTLH dilakukan melalui proses verifikasi yang ketat serta pendampingan teknis, agar kualitas bangunan memenuhi standar yang ditetapkan. Program ini diharapkan mampu menekan angka rumah tidak layak huni sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sumenep. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *