Kapuas, harianmerdekapost – Terkait Viralnya dugaan perselingkuhan Oknum Seorang istri Kepala Sekolah (Kepsek) dengan Oknum Kepala Desa, di Wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Kabuten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang sempat diberitakan oleh salah satu media online pada beberapa waktu lalu diduga penuh sandiwara. Pasalnya, hal tersebut terbukti dari hasil konfirmasi yang dilakuakan oleh IR, salah satu wartawan media online via Telefone kepada Pihak-pihak selaku narasumber beberapa waktu lalu. Dalam hasil konfirmasinya tersebut, ir merasa sangat kecewa, karena pihak-pihak terkait diduga Kongkalikong (Bekerja sama) untuk mengindari jeratan hukum, menurutnya, dari hasil konfirmasi yang dilakukan berbanding terbalik antara bukti asli rekaman via telefon dirinya terhadap Kades dengan fakta yang ada saat ini.
“Itu mereka bohong mas, jelas-jelas itu si Kepala Sekolah awalnya menelfon saya, dia ngadu ke saya kalau istrinya diduga telah berselingkuh dengan oknum Kades, mendengar hal itu, saya selaku jurnalis ya langsung lakukan konfirmasi kepada Pihak-pihak terkait seperti Kades, Istri Kepsek yang diduga Korban, maupun Kepseknya Sendiri,”ungkapnya saat dikonfirmasi via telefon Whats App, Senin (06/11/2023) malam.
Dalam Hal ini, wartawan yang awalnya sudah menulis berita sesuai permintaan Kepsek tersebut merasa kecewa, pasalnya semua pihak mengklime bahwa oknum Istri Kepsek dan Kepala Desa tersebut mengaku tidak tidak pernah melakukan hubungan apapun, padahal wartawan tersebut sudah mengantongi bukti hasil rekaman suara curhatan dari Kepsek maupun Pengakuan dari Kepala Desa yang menyatakan kebenran hubungan terlarang antara tersebut. Dalam rekaman tersebut jelas bahwa Kades mengaku hilaf.
“Ya namanya manusia pasti ada hilafnya mbak, saya minta tolong kita ketemu aja bagaimana mbak, kita bicara bareng mencari solusi terbaik, kalau ada nomer rekening saya minta biar saya bantu-bantu pian,” ungkap Kades yang diambil secara singkat via Telefone.
Kemudin Camat Kapuas murung, kabupaten Kapuas, saat mengetahui dan mendengar kabar hubungan terlarang antara kades dan istri kepsek palingkau tersebut, saat dikonfirmasi wartawan justru terkesan diam dan bungkam, karena sampai saat ini tidak ada tindakan Apapun yang dilakukan. Menurut salah seorang Demang Adat setempat, seharusnya Camat cepat berikan tindakan tegas dan tidak terkesan melindungi maupun menutupi adanya dugaan perselingkuhan oknum kades dan istri Kepsek tersebut.
“Ini sudah dianggap melanggar adat dan mencoreng citra desa ,harusnya kades tersebut beserta istri kepsek diberi sangsi hukum adat atau jipen adat,”ucapnya saat di mintai pendapat oleh awak media terkait viralnya dugaan Asmara Terlarang Kades dan Istri Kepsek tersebut.
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, Awak media sempat melakuakan konfiirmasi ke PJ Bupati Kapuas Erlin Hardi Via Whats App pada beberapa hari lalu mengatakan bahwa ia sudah memerintahkan stafnya serta Inspektorat dan BPMDES agar segera dapat menyikapi lebih serius semua laporan yang telah diterimanya.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat dan BPMDES turun, namun sampai saat ini saya belum dapat kabar jelas,”tegas PJ Bupati Kapuas Erlin Hardi saat di bincangi awak media.
Agar berita ini berimbang awak media telah berulang kali coba menghubungi kades tersebut dan kepsek ,namun semua contack peson tidak bisa terhubung dan diduga sengaja dimatikan. Pasalnya hal ini ada hal yang menjanggal, karena antara tanggal Pemberitaan dan surat pernyataan damai tersebut berbeda. Sampai berita ini di terbitkan, medi online harianmerdekapost bersama tim akan mencoba melakukan konfirmasi ke Lavel lebih tinggi. (Luk).