Tidak Ditemukan Miras Dalam Operasi dan Pendataan Warkop di Gempol 9

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Beredarnya aduan masyarakat adanya penjualan miras ( minuman keras) di Gempol 9 membuat satpol PP kabupaten Pasuruan meradang, tidak mau kecolongan situasi kamtibmas yang sudah kondusif ini menjadi tidak kondusif di wilayah Kecamatan Gempol, bersama kepolisian, TNI, satpol PP mendatangi kawasan ruko Gempol 9.(02-12-2023).

Saat awak media mendatangi, kebetulan ada beberapa anggota kepolisian , terlihat juga anggota TNI ( Babinsa) dan anggota satpol PP. Mereka berkeliling mendatangi satu persatu tempat warkop yang masih buka . Selain menggeladah tempat bernyanyi juga mendata KTP pegawai Warkop yang buka digempol 9. Rata rata pegawai Warkop yang juga menyediakan tempat bernyanyi adalah perempuan ( LC).
Semuanya didata oleh petugas satpol PP, mulai jumlah warkop yang buka dan jumlah pegawai masing masing Warkop. Dari data yang sudah diambil terdapat 11 warkop yang buka dan jumlah pegawai Warkop tiap tempat berbeda, mulai dari ,3 orang sampai 11 orang menyesuaikan ramai dan sepinya tempat.

Salah satu personil satpol PP yang ditemui awak media mengatakan, sampai berakhir pendataan kesemua tempat warkop, tidak diketemukan penjualan minuman keras . Serta untuk semuanya kita beri arahan agar volume sound tidak terlalu kenceng biar tidak menganggu lingkungan sekitar. Disamping itu agar berpakaian yang sopan untuk pegawai ( Perempuan/LC) Warkop yang ada dan yang penting menghimbau agar semua pemilik warkop waspada terhadap pengunjung guna antisipasi pelaku kriminalitas ..izz

See also  Pemdes Kepulungan Gelar Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2024 Dan RKPD Tahun 2025 Yang Dihadiri Samsul Hidayat,S.Ag,M,Pd.I Anggota DPRD kabupaten Pasuruan Ketua Fraksi Partai PKB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *