Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Akibat proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) senilai Rp 4,8 miliar tak memberikan manfaat kepada masyarakat, Komisi III DPRD Sumenep memberikan warning pada Pemerintah Daerah.
Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep M Ramzi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan proyek bernilai miliaran itu.
Bagaimana tidak, jika pembangunan PATM di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan tersebut bermasalah. Bahkan belakangan menjadi kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sumenep.
“Kami sangat menyayangkan proyek tersebut. Harusnya di saat terjadi kekeringan seperti sekarang, proyek PATM itu bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya,” kata Ramzi, Senin (9/10/2023).
Diketahui, proyek PATM yang menjadi kasus dugaan korupsi tersebut dibangun pada 2019. Ramzi menyebutkan, Dana pembangunan proyek bernilai miliaran itu bersumber dari APBD Sumenep.
Tak lama setelah dibangun, PATM itu sempat jebol pada tahun 2020. Meski kemudian diperbaiki di tahun 2021 sampai pertengahan 2022, namun tetap saja tidak bisa difungsikan oleh masyarakat.
“Padahal, proyek PATM tersebut menelan anggaran APBD sebesar Rp 4,8 miliar,” ujar Ramzi dengan nada kecewa.
Kini, proyek PATM yang menjadi dugaan korupsi itu tengah ditangani Polda Jawa Timur. Buntut kasus tersebut, kinerja pengawasan Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam proyek itu menjadi sorotan.
Karena itu, Ramzi mengingatkan, agar pemerintah daerah lebih berhati-hati menentukan pemenang tender dalam setiap program pemerintah yang dilelang.
“Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep tersebut. (*/Nri)