Polres Fakfak Gelar Anjangsana Dalam Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1445 H / tahun 2023.

Harianmerdekapost.com.,Fakfak Papua Barat – Kepolisian Resor Fakfak menggelar perayaan kegiatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW tahun 2023 / 1445 H bertempat di Masjid Al-Ikhlas Polres Fakfak yang beralamat di Jalan Thumburuni no 1 Fakfak pada hari senin (2/10/2023) pukul 10.00 wit.

Dalam rangkaian perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini yang bertemakan “Dengan meneladani Akhlak Rasulullah SAW, kita tingkatkan kinerja dengan iklas dan cerdas guna mewujudkan Polri presisi Indonesia maju”

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Selanjutnya Personil Polres Fakfak yang dipimpin oleh Kabag SDM Kompol Henderjetha H.Yassu,Rahakbauw,SH melaksanakan Anjangsana dengan sentuhan tali asih berupa bantuan paket sembako kepada Anak-anak yang menyandang Disabilitas yang berada di wilayah Fakfak.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE., MH melalui Kabag SDM Kompol Henderjetha H.Yassu,R, SH mengatakan, “Hari ini kami melaksanakan Perayaan Maulid Nabi yang merupakan momen untuk kita meneladani nilai-nilai dan ajaran Rasulullah SAW yang diberikan untuk umatnya dalam menjalani kehidupan ibadah maupun bermuamalah” Ujarnya

Lanjutnya, dalam kesempatan yang baik ini kami melaksanakan Anjangsana dengan memberikan sedikit bantuan Paket Sembako kepada Anak-anak penyandang Disabilitas (cacat).

“Semoga dengan sedikit bantuan ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari” Tutup Kabag SDM

Dengan adanya kegiatan Anjangsana ini salah satu warga yang mendapatkan bantuan sembako mengatakan, “Terima kasih Bapak-bapak, Ibu POLISI semoga bapak ibu sekalian selalu diberikan kesehatan dan niat baiknya ini dibalas oleh Tuhan / Allah Subhanahu wa ta’ala”

(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbauw/K).

 

 

 

See also  Hingar Bingar di Jalan Budi Karya Pontianak: Batas Antara Legal dan Ilegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *