Harianmerdekapost. com. Lumajang, Jawatimur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna ke-II, Jumat (17/7/2026), yang menjadi tahapan krusial dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama menyempurnakan kebijakan anggaran agar program pembangunan daerah berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, S.E., dan dihadiri Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, pendapat resmi Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan APBD disampaikan oleh Hj. Heri Nani Hariyati, S.P. Dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di dewan oleh Lancar Budi Utomo, S.Pd., yang memuat berbagai catatan, masukan, saran, kritik konstruktif, hingga rekomendasi menyeluruh terkait substansi anggaran maupun pelaksanaan pembangunan di Lumajang.
Wakil Ketua I DPRD, Eko Adis Prayoga, menegaskan bahwa seluruh pandangan yang disampaikan bukan untuk menghambat, melainkan menjadi jembatan penyempurnaan kebijakan.
“Pembahasan ini kami jalankan secara terbuka dan bertanggung jawab. Segala masukan dari Badan Anggaran maupun seluruh fraksi adalah wujud kepedulian kita bersama agar setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara akuntabel, tepat guna, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci agar perubahan APBD ini nantinya mampu menjawab dinamika kebutuhan daerah yang terus berkembang,” ujarnya.
Seluruh aspirasi dan catatan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menyusun tanggapan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.
Di penghujung kegiatan, dokumen pendapat Badan Anggaran beserta pandangan umum fraksi-fraksi diserahkan secara simbolis dari pimpinan rapat kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma. Rapat ditutup dalam suasana tertib dan akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai jadwal serta mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.






