Pihak Pemerintah Berkordinasi Dengan Pihak Kepolisian Terkait Penyegelan Warga Pada Sekolahan SDN 1 Jeladri 

Harianmerdekapost-Pasuruan- Pembukaan segel SDN 1 Jeladri berbuntut panjang. Ini setelah masyarakat yang mengaku ahli waris di lahan yang ditempati sekolahan tersebut menutup kembali akses masuk . Menyikapi hal itu, pemerintah daerah akan menempuh jalur hukum. Saat ini, kita hanya melakukan kordinasi dan konsultasi dengan pihak kepolisian.( 27-02-2025)

Kuasa hukum dan perwakilan Pemkab Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan. Kedatangannya untuk saat ini sebatas berkoordinasi dengan aparat terkait, jika dengan aksi penyegelan sekolah tersebut ada unsur pidananya, maka kita akan membuat laporan ke aparat penegak hukum.

”Apalagi ini hubungannya dengan kebutuhan dasar ya, pendidikan, yang didalamnya juga ada aset yang dibiayai pemda,” kata Rohani Siswato, salah satu tokoh masyarakat yang peduli dengan pendidikan .

Rohani menekankan, semua cara akan ditempuh pemerintah demi memberikan kenyamanan bagi anak-anak sekolah untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak.

”keinginan kami adanya kepastian hukum sekolahan tersebut, Dan kami akan melakukan dengan cara apapun baik sesuai hukum,  baik itu pidana maupun perdata yang penting anak dalam proses belajar mengajar tidak merasa ada tekanan ataupun intimidasi dari pihak luar,” tambahnya

Kuasa Hukum Pemkab Pasuruan Suryono Pane menyatakan,

” Bahwa aksi warga yang mengaku ahli waris menutup sekolah sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum bisa pidana itu. Pertama menghalangi hak anak sekolah , juga melakukan penebangan pohon. Kami juga akan mengkaji bila adanya kemungkinan terjadi perbuatan pidana perusakan di sekolah.

”Memang harus ada tindakan hukum yang tegas. Negara tidak boleh kalah dengan preman-preman. Kalau memang punya bukti, kan bisa menggugat, tidak menggunakan cara-cara semacam ini. Dan sampai saat ini belum ada laporan ke pihak berwenang, kalau itu lahan miliknya. Jadi ini bukan masalah sengketa ” tambah Suryono Pane

See also  Pelataran Bromo Jadi Pusat Perhelatan Bromo Marathon 2024

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi yang juga ikut kordinasi dengan pihak kepolisian saat dicegat awak media menyampaikan bahwa,

” Sangat menyayangkan adanya aksi penyegelan sekolahan oleh warga. Ia berharap masalah itu bisa diselesaikan tanpa merugikan satu sama lain. apalagi sekolah itu sudah dibangun sekitar 50 tahun lalu” tambahnya

”Kami berharap bagaimana pun cara penyelesaiannya nanti agar tidak sampai mengorbankan anak sekolah yang belajar, masalah hukumnya seperti apa itu urusan lain, tetapi anak-anak harus tetap sekolah,” katanya.

“Juga agar pemerintah untuk segera menginventarisir sekolahan- sekolahan yang mempunyai potensi hukum dengan pihak lain” tutup Andri

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto. Saat ini, kata Tri Agus, sekolah memang sudah memasuki libur awal Ramadan. Tetapi anak-anak akan kembali belajar pekan depan.

”Sesuai petunjuk pimpinan, saat masa libur selesai, anak anak akan tetap belajar di sekolah,” katanya…izz

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *