Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang ke-39 pada tanggal 23 Juli 2023, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang pencegahan kriminal bagi anak jalanan dan bahaya narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) berita ini dilansir dari mimikakab.go.id, Selasa (25/07/2023) di Gedung Eme Neme Yauware, Timika.
Kegiatan bertema “Anak Terlindungi Indonesia Maju” dan sub tema “Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas Mewujudkan Indonesia Layak Anak Pada Tahun 2030 dan Indonesia Generasi Emas Pada Tahun 2045 Tanpa Pengkawinan dan Kekerasan Terhadap Anak”, dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., didampingi Kepala DP3AP2KB Mimika, Hermalina W. Imbiri, S.E., M.Si.
Pada sambutan Pj. Bupati Mimika yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum disampaikan bahwa anak Indonesia yang menempati hampir sepertiga dari total penduduk Indonesia, merupakan generasi penerus bangsa.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya. Berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak di bawah usia atau usia dini, anak berhadapan dengan hukum dan lain sebagainya, seharusnya diminimalisir,” katanya.
Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan secara khusus kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terkait upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Diantaranya dengan meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan pengasuhan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan jumlah pekerja anak, mencegah perkawinan anak di bawah umur, juga mencegah adanya stunting di Indonesia, maupun Kabupaten Mimika,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, “Ini menjadi tantangan bangsa ini untuk menciptakan generasi yang tangguh dan berkualitas, dalam mencapai Indonesia emas tahun 2045.”
Sejak adanya amanat Presiden RI tersebut, pemerintah telah menindaklanjuti dengan membuat berbagai kebijakan, program kegiatan serta menyediakan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.
“Namun upaya tersebut tidak dapat terimplementasi dengan maksimal, tanpa kerjasama semua pemangku kepentingan, baik di pusat dan daerah, serta masyarakat. Ini menjadi tantangan kita semua,” tutur Hendritte.
Mengakhiri sambutann, Asisten Bidang Administrasi Umum mengajak semua pihak di Kabupaten Mimika untuk meningkatkan komitmen pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Melalui peringatan Hari Anak Nasional ini, pemerintah maupun pihak swasta, untuk terus meningkatkan komitmen dan bersama-sama mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Mimika,” pesannya.
Narasumber kegiatan sosialisasi tersebut yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Mimika, Kompol Mursaling, S.H., M.H.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).