GP3H Berharap Baperjakat Untuk Profesional Dalam Melakukan Mutasi Dan Tidak Ada Tendensi Kepentingan Politik

Harianmerdekapost-Pasuruan -Disaat masa jabatan PJ Bupati segera berakhir, isu mutasi jabatan santer di publik. Oleh karena itu beberapa aktifis masyarakat melakukan gerakan moral yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) meminta agar Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk tidak melakukan mutasi atau rotasi jabatan sembarangan.

Hal itu ditekankan GP3H dalam rapat audensi yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat dihadiri Baperjakat yang dipimpin langsung Sekda dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.(06-01-2025)

Anjar Suprayitno, Ketua GP3H meminta Baperjakat untuk tidak menempatkan ASN di tempat yang tidak sesuai dengan bidang nya, sehingga berdampak pada kinerja OPD yang tidak maksimal. Jangan salah menempatkan ASN.

“Jangan sampai mutasi jabatan ini membuat ASN terkotak kotak oleh kepentingan politik. Artinya, rotasi dan mutasi jabatan ini jangan sampai diukur dari like and dislike atau suka tidak suka dengan ASN itu sendiri,” katanya.

Menurut Anjar, Kabupaten Pasuruan ini terlalu lama mengalami kekosongan jabatan di beberapa posisi kepala OPD strategis. Hari ini saja, tujuh kepala OPD kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Saya kira ini jangan terus – terusan dibiarkan. Setingkat Kepala OPD jangan sampai kosong, karena ini bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan. Bisa menghambat karena diisi Plt,” ungkapnya.

Prima, anggota GP3H lainnya mendengar ada desas desus rotasi dan mutasi yang akan dilakukan oleh Pj Bupati Pasuruan. Menurutnya, apa urgensinya Pj Bupati melakukan mutasi Dan rotasi di detik terakhir masa jabatabbya.

“Bahkan, kabar yang kami dengar di lapangan kurang enak. Artinya, mutasi yang akan dilakukan ini transaksional. Tapi, saya tetap masih mau berprasangka baik, dan saya percaya tidak ada transaksional,” urainya.

See also  HUT RI ke-79, Dierektur RSUD Sumenep: Momentum Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kapada Masyarakat

Sekalipun, kata dia, kabar ini juga sangat mengganggu sekali. Dia berharap, Pj Bupati tidak melakukan mutasi atau merombak kepala OPD di akhir masa jabatannya. Apalagi, perombakannya tidak tepat.

“Ini kan kasihan Bupati dan Wakil Bupati terpilih jika mutasi yang dilakukan ini tidak tepat. Artinya, mutasi ini saya kira tidak perlu dilakukan, apalagi tidak lama lagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga akan dilantik,” paparnya.

Dia menyadari, sekalipun aturannya diperbolehkan tapi jangan sampai mutasi ini jadi salah langkah sehingga nanti akan berdampak pada pemerintahan selanjutnya. Dia ingin mengingatkan jangan sampai salah langkah

Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengapresiasi masukan dan aspirasi dari teman – teman LSM yang disampaikan hari ini. Dia menyebut, pengisian jabatan itu dilakukan dengan pertimbangan tertentu.

Mulai dari kepangkatan, dan sebagainya. Maka, kemudian mutasi tidak akan bisa dilakukan asal – asalan, semua dilakukan berdasarkan kajian. Dan perlu diketahui, jumlah ASN yang pensiun setiap tahun itu tinggi,

“Jumlah ASN yang pensiun setiap tahunnya mencapai 400 orang. Jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah ASN yang ada. Dan terkadang kepangkatannya belum memenuhi standar yang sesuatu aturan,” imbuhnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono berharap teman – teman LSM untuk sama – sama ikut mengawasi dan memantau, karena memang setiap mutasi dewan tidak pernah tahu…izz

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *