Babinsa Karanganyar, Dampingi Bidan Desa Monitoring kegiatan Posyandu di Wilayah Binaan

Harianmerdekapost.com Lumajang, Jatim – Dalam memantau perkembangan kesehatan Balita, Babinsa Karanganyar Koramil 0821/11 Yosowilangun Serda Taufiq melaksanakan pendampingan kegiatan Posyandu, bertempat di Kantor Desa Karanganyar Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (9/11/2023).

Posyandu dapat menjadi pilihan faskes yang dekat dan ramah bagi masyarakat, terutama untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan Balita. Dengan adanya posyandu balita, kesehatan keluarga di Indonesia diharap dapat menjadi lebih baik, khususnya untuk memperbaiki gizi dan mencegah stunting (kerdil) pada balita dan anak-anak

Dalam kesempatan itu, Serda Taufiq saat dikonfirmasi memberikan keterangan, bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan, dengan melakukan screening perkembangan kesehatan Balita.

“Ini merupakan wujud kami selaku pembina desa, sebagai upaya mendukung suksesnya program pemerintah, dalam mencegah kasus stunting yang ada di wilayah binaan, dengan melakukan pendampingan kepada dinas kesehatan, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata dia.

Adapun kegiatan tersebut, sebanyak 25 Balita yang hadir, dan dilaksanakan meliputi Penimbangan berat badan, Pengukuran tinggi badan, Pengukuran lingkar kepala serta penyuluhan dari Bidan desa.

Hal yang sama juga disampaikan Bidan Desa Karanganyar Titin sri purwati, Amd.keb, bahwa kegiatan Posyandu dapat mencegah anak terkena berbagai faktor risiko stunting melalui program-program yang diselenggarakan. Beberapa program posyandu sebagai upaya pencegahan stunting adalah POPM (Pemberian Obat Pencegahan Pasal) cacingan, penanggulangan diare, sanitasi dasar serta peningkatan gizi.

“Posyandu dapat mencegah anak terkena berbagai faktor risiko stunting melalui program-program yang diselenggarakan. Beberapa program posyandu sebagai upaya pencegahan stunting adalah POPM (Pemberian Obat Pencegahan Pasal) cacingan, penanggulangan diare, sanitasi dasar serta peningkatan gizi masyarakat,” pungkasnya. (fjr)

See also  Tanggapi Kasus Hukum 85 Kades di Sukabumi, Kepala BPHN Akan Jatuhkan Blacklist Kepada Desa/Kelurahan Yang Penyaluran Bantuan Hukumnya Tidak Pada OBH Terakreditasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *