Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah berita ini dilansir dari mimikakab.go.id, pada Senin (21/08/2023) di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Distrik Kuala Kencana.
Dalam arahannya saat memimpin apel pagi, Hendritte mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer, wajib mengikuti apel gabungan untuk mendengarkan arahan dari pimpinan.
“Apel gabungan merupakan bagian dari mendengarkan arahan pimpinan. Pada apel kali ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah turut berpartisipasi dan kebersamaannya dalam memeriahkan HUT RI ke-78 di Kabupaten Mimika,” ucapnya.
Saat ini meski pimpinan daerah sedang di luar daerah, diharapkan pimpinan OPD untuk tetap berada di tempat tugas. Bila nanti ada arahan dari pimpinan daerah, baru bisa meninggalkan tempat tugas. Hendritte juga meminta OPD untuk meningkatkan penyerapan anggaran kegiatan di masing-masing OPD.
“Saat ini kita sudah masuk di akhir bulan Agustus dan akan mengakhiri triwulan ke 3, namun penyerapan anggaran masih sangat rendah untuk tahun ini. Diingatkan kepada pimpinan OPD dan PPTK yang mengelola kegiatan, agar kegiatan yang sudah berkontrak segera dilaksanakan,” tutur Hendritte.
“Jika penyerapan anggaran rendah, apa yang akan kita kerjakan dan ubah di perubahan berikutnya, bila sekarang kita tidak mampu menyelesaikan. Berikut TU juga menjadi masalah. Jika TU belum dipertanggungjawabkan, akan berpengaruh pada penyerapan anggaran. Bila TU sudah dilakukan, maka akan menambah kenaikan penyerapan anggaran. Hal ini mohon menjadi perhatian bendahara dan PPTK,” pesannya.
Selanjutnya, ia menyebutkan, seluruh pimpinan OPD yang belum menyampaikan perjanjian kinerja, agar segera disampaikan ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal). Hal tersebut jangan sampai membuat nilai Kabupaten Mimika menjadi turun akibat perjanjian kinerja yang belum dilaporkan, padahal DPA sudah diserahkan sejak bulan Maret, seharusnya bulan April sudah harus dibuat, sebab hal ini sangat berpengaruh untuk laporan LAKIP.
Menutup arahannya, Hendritte kembali menegaskan kepada seluruh ASN, untuk segera mengisi survey budaya kerja ASN berakhlak. Dikatakannya, tahun lalu nilai Pemkab Mimika kosong sebab banyak ASN yang belum mengisi. Untuk itu, diamanatkan kepada para sekretaris OPD agar memperhatikan hal ini. Batas pengisian survey hingga tanggal 15 Oktober 2023.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).