POLDA JATIM INGATKAN PENGENDARA KNALPOT BRONG

Berita, Daerah, TNI/Polri1855 Views

Harianmerdekapost.com, Surabaya, Jatim – Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev ) Mahameru Polantas dan Deklarasi Zero Knalpot yang tidak Sesuai dengan Spesifikasi Teknis, di Hotel Bumi Surabaya Jumat, 26 Januari 2024 dengan menghadirkan komunitas otomotif Roda dua(motor) dan Roda empat(mobil) Se Jawa Timur.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Kompol Dra. Vonny Meinny Lotulung Kasi Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel(unsur pelaksana tugas dibawah kasat lantas berpartisipasi untuk pendidikan masyarakat)Ditlantas Polda Jatim.

Mengajak seluruh Masyarakat patuhi aturan lalu lintas yang berlaku, dan menjaga ketentraman masyarakat lain dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut,dalam pidatonya

Program Maharameru Lantas, Polda Jatim ini sebagai wujud dari laporan masyarakat atas maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengganggu kenyamanan bersama. Memicu pengendara mengendarai kendaraan lebih cepat dari aturan yang berlaku karena pengen keras suaranya, tambahnya

Acara di mulai dengan pembacaan bersama – sama dari perwakilan Komunitas Roda dua dan Roda empat Se Jawa Timur dengan tema Deeklarasi Zero knalpot Brong
Dalam sesi tersebut, Kompol Dra. Vonny Meinny Lotulung mengajak dan menghimbau masyarakat pengguna kendaraan untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam berkendara. (AP)

See also  Amiril Mukminin Calon Kepala Desa Winong Nomor Urut 1 Siap Mewujudkan Desa Winong Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *