Harianmerdekapost.com-Pasuruan,- Komisi satu DPRD kabupaten Pasuruan mengadakan rapat audensi dengan beberapa perwakilan warga serta kepala desa sumber gedang kecamatan Gempol dan OPD DPMD . Mutasi kasun di desa Sumber Gedang menyisakan permasalahan. Empat Kasun tidak mendatangi pelantikan karena merasa tidak prosedural. (07-07-2026)
Salah satu Kasun yang tidak mendatangi acara pelantikan adalah Bapak puguh , dengan alasan pemutasian nya ke dusun lain kurang prosedural. Pemutasian ataupun pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa memang dibenarkan pada pasal 31 no 154 th 2022 dalam peraturan Bupati tapi juga ada aturan yang mengharuskan melalui mekanisme dan tahapan tahapan. Satu saja mekanisme tidak dilalui maka itu tidak sah.
Dimana pada pasal perbup tersebut juga menyebutkan adanya evaluasi kinerja secara periodik, tapi sampai saat ini dirinya belum pernah diberikan penilaian kinerja nya secara periodik. Jadi kalau salah satu saja prosedur atau mekanisme nya dilewati maka menurut saya pemutasian ini cacat hukum.
Terpisah kepala desa sumber gedang Niam Sofie menjelaskan bahwa pemutasian kepala dusun sudah sah dengan melalui berbagai pertimbangan pertimbangan. Juga mekanisme untuk dikonsultasikan ke kekecamatan sudah dilakukan.
Senada dengan kepala desa, Kepala Kecamatan Pandaan Bapak H. Timbul Wijoyo juga menyampaikan bahwa proses mekanisme pemutasian perangkat desa sumber gedang sudah melalui mekanisme nya. Kalau mekanisme dan prosedur tidak benar, saya tidak akan berani menyetujui permutasian perangkat desa tersebut…Tegas camat Pandaan yang sering dipanggil Abah Timbul
Sesuai arahan hasil audensi dengan komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan, kita akan tetap akan berikan ruang dialog dan pelantikan perangkat daerah susulan.
Melalui ketua komisi satu Bapak Rudi Hartono, komisi 1 sepakat merekomendasikan untuk perselisihan antara perangkat desa dengan kepala desa sumber gedang kecamatan Pandaan agar dibuka ruang dialog kembali. Kita tidak ingin memihak salah satu, kalau dialog bisa menyelesaikan masalah kenapa harus menang menangan. Kami harap DPMD dan Camat Pandaan agar bisa memfasilitasi ruang dialog tersebut,serta untuk menyelenggarakan kembali pelantikan perangkat desa susulan. Nampak anggota komisi satu yang mendampingi ketua saat audensi, Abah Jumain,Nick Sugiarti , DR Kasiman dan Bambang Tri…izz






