Pemdes Winong Gelar Musdes Tentang Penetapan Dan Pengesahan RKPDes Tahun 2026

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka menjalankan amanat undang-undang dan regulasi yang telah digariskan, maka pada hari selasa tanggal ( 13 -10-2025) Pemdes Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Musdes Tentang Penetapan Dan Pengesahan RKPDes Tahun 2026 sebagai landasan pacu untuk merealisasikan ragam program tahun 2026.

Giat tersebut dilaksanakan di aula pertemuan kantor desa Winong dan dimulai jam 09.00 wib -selesai.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya Camat Gempol diwakili oleh kasi PM kecamatan Gempol, ketua kordinator kecamatan Gempol dan lokal desa.

Kepala desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua TP PKK desa Winong beserta kader, ketua LPM beserta anggota, perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan, perwakilan RT/RW , Tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Winong Bapak Amiril Mukminin, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes Tentang Penetapan Dan Pengesahan RKPDes Tahun 2026 yang dilaksanakan hari sudah melalui ragam prosedur tahapan sebagaimana yang telah digariskan oleh regulasi yang ada.
Tuturnya!!

Dan penetapan dan pengesahan RKPDes tahun 2026 merupakan hasil kesepakatan rapat antara Pemdes Winong dengan ketua BPD beserta anggotanya.
Dan berkait dengan beberapa program yang telah disepakati yang akan direalisasikan pada tahun 2026 betul -betul super prioritas karena dibutuhkan oleh warga desa Winong . Jelasnya!!

Kami juga minta bantuan kepada yang hadir untuk turut serta memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga dusun di lingkungan masing-masing kalau ada sesuatu yang kurang jelas dan dipahami tentang realisasi pelaksanaan program pembangunan yang dilaksanakan ke kantor desa supaya mendapat penjelasan yang riel karena kami selaku kepala desa Winong selalu menekankan untuk semua realisasi pelaksanaan program pembangunan harus dikerjakan sesuai RAB dan mengacu pada regulasi yang ada. Tambahnya!!.
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan ketua BPD dan penandatanganan nota kesepahaman, dilanjut sambutan dari Camat Gempol yang disampaikan oleh kasi PM kecamatan Gempol dan sambutan dari ketua kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd dan ditutup dengan doa.
( Budhi H).

READ  GERCAP Kanit Lantas Polsek Gempol " Dalam Rangka Meminimalisir Terjadinya Laka Di Wilayah Kecamatan Gempol"

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *