TANPA BASA BASI ! Selalu Berkarya Untuk Warga Desa

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Ada 7 program prioritas pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa ( DD) dimana salah satunya adalah penanganan kemiskinan ekstrim termasuk pemberian bantuan perbaikan RTLH sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Permendes nomor 02 tahun 2024 dan Kemendes nomor 03 tahun 2025.

Berkait dengan perihal tersebut diatas Pemdes Jeruk Purut kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan untuk tahun anggaran 2025 telah memberikan bantuan perbaikan RTLH sebanyak 5 unit rumah kepada warga desanya.

5 orang warga yang mendapat bantuan program RTLH antara lain, Ibu Samini warga dusun Jeruk Purut RT 03/ RW 06, Ibu Riyati RT 04 /RW 06, Ibu Rita RT 05 / RW 07 , Bapak Darno RT 05 / RW 07, Bapak Suparno RT 06/ RW 07 desa Jeruk Purut kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan hasil pantauan dan monitor tim media harian merdeka post ( 09-06-2025) ke beberapa titik pelaksanaan pembangunan bahwa telah selesai tuntas 100 persen dan dapat dinikmati oleh warga desa penerima bantuan tersebut.

Setelah mengambil photo phisik di dibeberapa titik sesuai fakta di lapangan, Tim media harian merdeka post menemui kepala desa Jeruk Purut Bapak H Slamet (09-06-2025) untuk meminta tanggapan tentang program bantuan RTLH kepada 5 orang tersebut , beliau menjelaskan bahwa program bantuan RTLH yang telah dilaksanakan ini adalah salah satu program prioritas pemerintah desa Jeruk Purut yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, regulasinya sangat jelas dan wajib dilaksanakan. Tuturnya !

Sedang dasar dan tujuannya Sebagai sikap peduli yang nyata Pemerintah desa kepada warga desanya dan kami selaku kepala desa wajib selalu ada ditengah masyarakat desa ketika dibutuhkan karena kami dipilih oleh mereka.
Dan untuk pelaksanaan program bantuan yang telah dilaksanakan oleh Pemdes Jeruk Purut disamping dari anggaran dana desa yang hanya besaran maksimalnya Rp 10.000.000 ,- ada swadaya masyarakat dan Gotong Royong dari warga di tiap RT sebab hanya mengandalkan anggaran yang telah ditentukan oleh regulasi yang ada dipastikan akan cukup. Jelasnya !!

READ  Diduga tambang batu galian c, ilegal yang dikelola oleh CV Sukses Abadi,di Batu Ampar

Pada prinsipnya bahwa kami selaku kepala desa dengan keterbatasan yang ada tetap berusaha maksimal untuk selalu berkarya nyata demi kemaslahatan warga desa Jeruk Purut sebab nawaitu kami dalam melaksanakan amanat hanya ingin mendapat Ridha Allah. Tambahnya!!!.(Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *