Efisiensi Anggaran Dana Otsus Papua Barat Berjalan Sesuai Ketentuan DAU

Manokwari,Harianmerdekapost.com – Sejumlah elemen masyarakat di Papua Barat menggelar aksi unjuk rasa damai menolak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari strategi nasional.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tetap patuh terhadap kebijakan nasional yang ditetapkan.

Menurut Temongmere, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) telah mengundang Sekda, Inspektorat, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menginventarisasi kondisi keuangan daerah, termasuk Papua Barat.

“Ketika ada kebijakan efisiensi, kami telah melaporkan kondisi keuangan daerah kepada Kemendagri melalui Sekjen,” ujar Temongmere saat ditemui di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hasil efisiensi anggaran tersebut juga akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat guna menentukan langkah strategi selanjutnya.

Terkait efisiensi terhadap dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, Temongmere menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Efisiensi dana Otsus mengacu pada besaran Dana Alokasi Umum (DAU). Jika DAU mengalami pengurangan secara nasional, maka otomatis dana Otsus juga ikut berkurang,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pengurangan tersebut bukan berarti adanya pemotongan dana Otsus, melainkan konsekuensi dari mekanisme pendanaan yang berbasis pada persentase DAU.

“Jadi, pemahamannya bukan dana Otsus yang dipotong, tetapi karena DAU yang diterima berkurang, maka dana Otsus juga menyesuaikan berdasarkan persentase dari DAU,” tutupnya.(ARK)

Editor: Amatus Rahakbauw.K

 

READ  Bersama Jajaran Forkopimda dan Awak Media, Dandim 0821/Lumajang Saksikan Acara Puncak KASAD Award 2023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *