Warga Sumbersuko Tagih kompensasi Uang Debu Stockpile Terpadu, Dirut : Di hentikan 

Harianmerdekapost.com. Lumajang .Jatim – Beberapa warga Desa sumbersuko dari 2 RW dan 3 RT sebanyak 60 KK Yang ada di sekitaran Lokasi Stockpile Terpadu menagih janji kesepakatan uang kompensasi Debu yang selama ini di terima oleh warga dusun Suko II sumbersuko sejak satu tahun lalu . namun , bulan Oktober 2023 uang Kompensasi Debu tidak bisa di bayarkan oleh pihak pengelola Stockpile terpadu dengan alasan di hentikan . Bukan hanya itu, penyiraman air di jalan Stockpile juga di hentikan yang selama ini untuk meminimalisir debu dan beberapa pegawai Stockpile di rumahkan, sehingga polusi udara sangat menggangu aktifitas warga dan pengguna jalan nasional.

Joni , koordinator warga yang sempat di temui awak media di rumahnya( Jumat 3, November 2023) menerangkan bahwa pemberian kompensasi bulan Oktober 2023 di hentikan dengan alasan pihak Stockpile tidak ada anggaran, untuk kejelasan selanjutnya informasi terbaru warga belum menerima.

“Kalau kami gampang kog mas, apabila tidak ada kompensasi dan penyiraman air di jalan Stockpile, aktifitas harus di hentikan, kami sangat di rugikan dari segi kesehatan. Bahkan lebih senang tidak ada aktifitas di sana. kompensasi yang diberikan sebenarnya tidak sebanding dengan kerugian yang di dapat, mulai awal tuntutan kami seperti itu dan di sepakati bersama tapi pada saat tidak bisa memberikan tuntutan warga ya jangan beraktifitas. Kalau tidak ada kejelasan berkepanjangan, bisa jadi kami demo tapi kalau ada kejelasan dan duduk bersama untuk kedepannya ya tidak apa apa. Harapan kami dengan kondisi sekarang sebenarnya banyak tuntutan kami yang tidak di lakukan, seperti halnya jalan di Stockpile kami meminta dari awal untuk di aspal namun sampai hari ini tidak ada, supaya polusi udara dari Debu tidak terlalu banyak, kesimpulannya harus di hentikan aktifitas di sana”, bebernya.(Jumat,3/10/2023).

See also  Babinsa Gesang, Laksanakan Pendampingan Penyaluran Vaksin PMK di Wilayah Binaan

Bahrul Wahid Dirut PD Semeru pengelola Stockpile terpadu saat di temui awak media di kantornya menjelaskan terkait berhentinya kompensasi uang debu bulan Oktober dan berhentinya pegawai menjelaskan bahwa secara perlindungan kepada perusahaan dengan periode di kuartal terakhir 2023 memutuskan Kompensasi kepada masyarakat dan operasional lainnya untuk sementara di hentikan. Di awal semester Perumda Semeru telah mengajukan penyertaan modal kepada pemerintah daerah untuk pengelolaan Stockpile terpadu masih belum ada jawaban dan untuk mencegah potensi kerugian perusahaan maka semua aktifitas pegawai dan pengeluaran kompensasi di Stockpile terpadu dengan berat hati di hentikan.

“Per 1 November 2023 kami menulis statement kepada Bu PJ Bupati Lumajang bahwa perumda Semeru mengundurkan diri dari penugasan di Stockpile terpadu dan perlu di garis bawahi Hanya pengunduran diri dari penugasan saja sedangkan kami masih ada penugasan yang lain yaitu pupuk, sedangkan untuk pengelolaan selanjutnya oleh siapa kami tidak bisa memutuskan karena itu wewenang pemkab”, jelasnya ( Jumat,3 November 2023)

Sementara itu Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono, saat di konfirmasi harian merdekapost.com.( Sabtu,4 November 2023) terkait berhentinya uang kompensasi dan penghapusan pegawai yang ada di Stockpile terpadu serta pengunduran diri Perumda Semeru dari penugasan pengelolaanya dan di serahkan kepada Dinas lain menjelaskan bahwa Stockpile merupakan bagian usaha dari PD Semeru, dan selanjutnya untuk konfirmasi ke pihak Direksi dan Pengawas PD Semeru.

“Perusahaan Daerah berbeda tata kelola nya dengan OPD, Audit nya juga berbeda, OPD diaudit oleh BPK PD diaudit oleh auditor independen, Stockpile masih merupakan bagian dari usaha PD Semeru, OPD tidak bisa mengambil alih usaha nya perusahaan daerah”, tegasnya. ( AN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *