Warga Sumber wuluh Tolak Tambang Pasir Bekas Erupsi Semeru  

Harianmerdekapost.com, Lumajang. Jatim –  Beberapa warga dari Dusun kamar kajang , Dusun Kampung Renteng, Bondeli selatan Desa Sumber Wuluh kecamatan Candipuro lumajang menolak adanya tambang pasir galian C yang memiliki ijin tambang Berupa SIPB ( surat ijin Penambangan Batuan) PT. Swakarya Selaras Semesta yang beralamat Jl Veteran no 51- B Ruko 18 Regency Recidence kecamatan Lumajang , yang beraktifitas di bekas erupsi Semeru tahun 2021. Lokasi tambang berada di luar Tanggul pembatas antara sungai regoyo dan lahan milik warga atau lebih tepatnya di bawah jembatan perak .

Beberapa warga perwakila dikumpulkan di Balai desa Sumber Wuluh kecamatan Candipuro( Sabtu,28.Oktober 2023) Melalui kepala desa dan perwakilan pemilik Ijin tambang pasir , namun dari pertemuan tersebut tidak ada titik temu dan kesepakatan bersama, warga tetap menolak adanya tambang pasir di luar Tanggul sungai .

Titik koordinat pertambangan menurut warga di rasa sangat membahayakan kelangsungan hidup mereka , selain membahayakan masyarakat, aktifitas tambang di lakukan di bawah bukit yang bisa berakibat tanah longsor putusnya jalan raya. Penolakan warga sangat beralasan karena lahan puluhan hektar terlihat tandus tidak ada penghijauan dan Rehabilitasi lahan seperti meratakan lahan supaya tidak ada aliran air yang masuk ke perkampungan seperti yang terjadi sebelumnya.

Nur Kholik, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat PAPES ( paguyuban peduli erupsi Semeru ) yang getol menyuarakan terkait adanya dugaan Human Error Erupsi Semeru tahun 2021, bahkan melakukan aksi jalan kaki dari lumajang ke jakarta ikut menyoroti dan menolak adanya tambang pasir yang mendekati bukit serta tanggul penahan air dari gunung Semeru. menurutnya ijin pertambangan tidak pro rakyat dan hanya melihat dari segi administrasi serta tidak adanya kajian yang mendalam. Seharusnya lahan bekas erupsi di lakukan penghijauan kembali bukan di tambang demi keuntungan para pemilik modal yang tidak memikirkan dampaknya negatifnya kepada masyarakat sekitar.

See also  Peringatan HPSN Kabupaten Pasuruan! Kolaborasi Pemdes Kepulungan dengan PT Coca Cola dan FKPL Grebek Bersih Sungai dan Tanam Pohon

“, Kami menolak adanya tambang yang ada di dusun kamar kajang desa sumber wuluh kecamatan Candipuro, khususnya yang ada di luar aliran kali regoyo atau di luar Tanggul yang di buat BBWS ( balai besar wilayah sungai). Seharusnya lahan tersebut di buat penghijauan bukan di tambang untuk kepentingan pribadi yang membahayakan banyak orang . Mereka hanya memikirkan Keuntungan saja dari sebuah aktifitas yang secara tidak langsung merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat”, tegasnya.

Lanjut Kholik”, siapa pun pemilik ijinnya kami akan menolak, karena kami melihat ada beberapa perusahaan mengajukan ijin tambang di luar Tanggul sungai regoyo. Di dalam sungai masih banyak material pasir yang perlu di normalisasi supaya tidak meluber ke kampung seperti tahun 2021. Kami berharap kepada kementrian ESDM atau pemerintah provinsi Jawa timur serta pemerintah daerah lumajang untuk mereview kembali pengajuan ijin tambang yang ada di luar Tanggul . Di sana masih banyak mayat mayat yang belum di temukan, secara Kemanusiaan dan adab seharusnya lahan itu tidak di buat area tambang pasir, kami sangat menyayangkan dengan adanya ijin tambang tersebut”, tambahnya.

Sementara itu Sulhan, kepala Desa sumber Wuluh saat di konfirmasi harian merdekapost.com terkait adanya penolakan tambang pasir dari warganya sampai berita ini di turunkan belum bisa dihubungi (AN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *