Tumpahan Ready Mix di Lokasi Proyek Peningkatan Jalan Sumberwuluh Gunung Sawur Membahayakan Lalu Lintas Berpotensi Melanggar Aturan

Harianmerdekapost.com. Lumajang. Jawatimur . Pelaksanaan peningkatan Jalan ruas sumber wuluh gunung sawur kecamatan Candipuro Lumajang Yang di menangkan melalui lelang oleh CV Alfatirena Persada Kontruksi jember senilai Rp 2.570.749.091,00, Bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 Telah terlaksana dengan progres kurang lebih 20 persen menyisakan permasalah di luar pekerjaan yang seharusnya tidak di lakukan, seperti halnya membuang Sisa beton di pinggir ruas jalan yang bisa menggangu aktifitas masyarakat sekitar .

Direktur CV Alfatirena Persada Konstruksi, Reza saat dikonfirmasi terkait adanya ready mix yang berserakan dilokasi proyek menyampaikan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia yakni PT. Prambanan Beton Indonesia dan akan segera dilakukan pembersihan.

“Itu pihak penyedia yang menumpahkan ready mix disana, saya baru tahu setelah ada komplain dari pak Kades Sumberwuluh, dan saya sudah meminta pihak penyedia ready mix bertanggung jawab atas semua ini, ” Ungkap Reza

“Saya sudah komplain ke pihak penyedia untuk segera membersihkan tumpukkan ready mix tersebut, karena hal itu bisa memicu kontraktor dan pihak dinas yang disalahkan,” imbuhnya.

Lanjut Reza, Dirinya dengan nada pelan yang di takutkan dapat di tindak oleh APH karena melanggar aturan merupakan tindak pidana dapat menggangu fungsi jalan serta membahayakan keselamatan lalu lintas.

“Kalau pihak batching plant tidak komitmen kami berencana akan melaporkannya kepihak terkait agar kami tidak disalahkan, karena kami sendiri sudah berusaha komitment jadi kami tidak mau menanggung resiko,” tegasnya.

Arsad Subekti Ketua LSM Menyapaikan bahwa pihaknya mendapati tumpukan ready mix yang tercecer di sejumlah jalan yang akan dilalui proyek, pihak nya meminta pelaksana dan penyedia untuk segera membersihkan tumpukan ready mix tersebut agat tidak menggangu para pengguna jalan.

READ  Saat Ini Satu-satunya Wartawan Wanita Di Kabupaten Pasuruan yang Mendaftarkan Bacakades di Desa Beji

“Kami dapati sejumlah tumpukan ready mix yang sudah mengeras di sepanjang jalan, ini kami minta baik pelaksana maupun penyedia batching plant untuk segera membersihkan material ready mix tersebut karena ini sangat membahayakan pengguna jalan,” Ujar Arsad Subekti, Kamis (06/11/25)

“Membuang material secara sembarangan di jalan merupakan tindak pidana karena dapat mengganggu fungsi jalan, membahayakan keselamatan lalul lintas dan melanggar peraturan pengelolaan sampah serta lalu lintas, pelaku dapat dijerat dengan berbagai sanksi, termasuk sanksi denda dan pidana penjara, sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,” imbuh Arsad

Arsad menambahkan jika pelaku dengan sengaja membuang readi mix ke badan jalan maka pihaknya tidak segan melapor ke pihan berwajib untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

Semetara itu Asep Syaifullah yang diketahui perwakilan PT Prambanan Beton Indonesia yang beralamat Jl. Raya Lumajang – Jember, Gambirono Krajan, Gambirono Kabupaten Jember – Jawa Timur saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp  di nomer 0853 3600 xxxx, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasinya perihal tersebut.(AN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *