Harianmerdekapost-Pasuruan -Tim gabungan dari kepolisian Polres Pasuruan,Kodim 0819 Disperindag,dikeswan dan Satpol PP melakukan sidak ke pasar Pandaan sekitar pukul 10,00, Selasa ( (01-07-2025 ) kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti terkait aduan dari pedagang setempat terkait adanya dugaan penyimpanan bahan peledak.Selasa ( (01-07-2025 )
Setibanya di lokasi petugas langsung mendatangi kios pedagang penjual aneka kembang api milik Veronika. Kaget juga pedagangnya , tiba tiba ada sejumlah petugas (APH) dan dinas datang, baru mengerti setelah di beri penjelasan.
“Kedatangan kami bersama tim untuk mengecak terkait adanya laporan dugaan penyimpanan, penjualan bahan berbahaya ( bahan peledak) “tutur Deddy Irawan Kabid pengembangan pasar Disperindag.
Mendengar pertanyaan petugas seperti itu , akhirnya Veronika menjelaskan bahwa kios nya tidak menyimpan atau menjual bahan peledak seperti kabar yang lagi rame,tapi hanya menjual aneka kembang api. Sambil mempersilahkan petugas melakukan pengecekan langsung barang yang diperdagangkan di kiosnya.
“saya menjual aneka kembang api ini adalah meneruskan usaha orang tua di pasar Pandaan selama 25 th ,bahkan izin sudah lengkap mulai dari Mabes Polri,Polda Jatim dan Polres Pasuruan” tutur Veronika
Terpisah Kabid kesmavet Panti Apsari yang dikonfirmasi menjelaskan,”Dari sidak bersama tim hari ini,kami tidak temukan adanya penjualan bahan peledak” jelasnya
Ini semua terkait aduan dari masyarakat soal dugaan adanya penjualan bahan peledak dipasar Pandaan, ternyata kita semua sudah mengetahui yang dijual kembang api dan sudah berijin, pemerintah daerah melakukan ini untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak resah, tambahnya …izz