Tidak Temukan Bahan Peledak, Hanya Jual Kembang Api.

Harianmerdekapost-Pasuruan  -Tim gabungan dari kepolisian Polres Pasuruan,Kodim 0819 Disperindag,dikeswan dan Satpol PP melakukan sidak ke pasar Pandaan sekitar pukul 10,00, Selasa ( (01-07-2025 ) kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti terkait aduan dari pedagang setempat terkait adanya dugaan penyimpanan bahan peledak.Selasa ( (01-07-2025 )

Setibanya di lokasi petugas langsung mendatangi kios pedagang penjual aneka kembang api milik Veronika. Kaget juga pedagangnya , tiba tiba  ada sejumlah petugas (APH) dan dinas datang, baru mengerti setelah di beri penjelasan.

“Kedatangan kami bersama tim untuk mengecak terkait adanya laporan dugaan penyimpanan, penjualan bahan berbahaya ( bahan peledak) “tutur Deddy Irawan Kabid pengembangan pasar Disperindag.

Mendengar pertanyaan petugas seperti itu , akhirnya Veronika menjelaskan bahwa kios nya tidak menyimpan atau menjual bahan peledak seperti kabar yang lagi rame,tapi hanya menjual aneka kembang api. Sambil mempersilahkan petugas melakukan pengecekan  langsung barang yang diperdagangkan  di kiosnya.

“saya menjual aneka kembang api ini adalah meneruskan usaha orang tua di pasar Pandaan selama 25 th ,bahkan izin sudah lengkap mulai dari Mabes Polri,Polda Jatim dan Polres Pasuruan” tutur Veronika

Terpisah Kabid kesmavet Panti Apsari yang dikonfirmasi menjelaskan,”Dari sidak bersama tim hari ini,kami tidak temukan adanya penjualan bahan peledak” jelasnya

Ini semua terkait  aduan dari masyarakat soal dugaan adanya penjualan bahan peledak dipasar Pandaan, ternyata kita semua sudah mengetahui yang dijual kembang api dan sudah berijin, pemerintah daerah melakukan ini untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak resah, tambahnya …izz

READ  Dalam 4 Hari Satreskoba Pasuruan Tangkap 8 Pelaku Pengedar Narkoba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *