Sidak Galian C bersama Mahasiswa, DPRD Sumenep Temukan Rumah Warga Roboh

Berita, Daerah1374 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melakukan sidak ke daerah tambang Galian C di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Senin (17/7/2023).

Para wakil rakyat itu adalah Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis dan M Syukri, serta anggota Komisi III M Muhri.

Mereka turun ke lokasi bersama sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi di Kantor DPRD Sumenep untuk memastikan dampak Galian C ilegal yang diduga berdampak pada kerusakan rumah warga sekitar.

Mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (MPL) tersebut menggelar aksi tentang massifnya kerusakan lingkungan di Sumenep.

“Kami datang ke lokasi Galian C setelah mahasiswa yang melakukan aksi menyampaikan kepada kami bahwa Galian C dampaknya banyak rumah warga di sekitar lokasi tambang yang retak,” kata M Muhri, anggota Komisi III DPRD Sumenep.

Saat demo, para mahasiswa meminta kepada para anggota dewan agar turun langsung ke lokasi, sehingga mereka langsung sidak bersama peserta aksi.

Sampai di lokasi di Desa Kasengan, para wakil rakyat tidak hanya mendapati rumah warga yang retak. Tapi ada salah satu rumah warga yang sudah roboh, tidak jauh dari bekas lokasi Galian C.

“Setelah kami datang ke lokasi, ternyata benar. Sebagian rumah warga mengalami retak, bahkan ada satu rumah warga yang roboh,” ungkap Muhri.

Ketua Fraksi PKB tersebut menyampaikan, rumah warga yang roboh berada di selatan jalan. Sekitar 10 meter dari bekas lokasi Galian C. Sedangkan sebagian rumah warga yang temboknya mengalami retak, posisinya berada di utara jalan Desa Kasengan.

“Rumah yang roboh sangat dekat dengan bekas Galian C. Lokasi galian itu memang sudah tidak beroperasi lagi sekarang. Penambangan dilakukan dulu, tapi dampaknya terjadi sekarang,” ujar Muhri.

See also  Parade Musik Tong-Tong Juni Bulan Bung Karno Sukses Sedot Ribuan Penonton

Menyikapi masalah tersebut, pihaknya akan memanggil dinas terkait dalam waktu dekat. Muhri menilai, masalah Galian C ilegal di Sumenep harus segera disikapi serius.

“Kami akan panggil dinas teknis untuk membicarakan dan mencari solusi atas masalah galian C ini,” pungkas Muhri. (*/Nri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *