Secara Virtual, Pemkab Mimika Ikuti Koordinasi Kesiapan Pemilu 2024

Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Menindaklanjuti radiogram dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri – RI Nomor: 200.2/23138/BSKDN tanggal 13 Juni 2023 perihal Koordinasi Kesiapan Daerah dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada dilaksanakan tahun 2024, untuk itu Pemkab Mimika ikuti Webinar secara virtual, Kamis (22/06/2033) di Timika berita ini dilansir dari mimikakab.go.id.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto
Huntoyungo, dan hadir sebagai narasumber Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Ahmad Doil Kurnia Tandjung, S.Si., MT; Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Akmal Malik, M.Si.; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Bahtiar, M.Si.; dan Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch Nurhasim, M.Si.

Dalam sambutan Kepala Badan BSKDN, disampaikan bahwa dalam beberapa kesempatan saat mendampingi Komisi II ke beberapa daerah sekaligus untuk melihat kesiapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada.

Ada beberapa catatan yang disampaikan dalam pelaksanaan indikasi kerja spesifik tersebut, diantaranya berkaitan dengan kesiapan data, baik kesiapan data pemilih maupun logistik yang akan mendukung penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu tahun 2024.

Berbagai kesiapan ini, sudah dipaparkan dan sudah didiskusikan bahkan sebagian besar kondisinya sudah baik dan perlu dijaga konsistensinya yang berdasarkan langkah – langkah kebijakan maupun prosedur yang sudah disepakati oleh pelaksana pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Ia melanjutkan, pada kesempatan ini akan dicoba maining data, atau mendapatkan data tambahan yang berkaitan dengan kesiapan tersebut yang akan didapatkan melalui diskusi yang nantinya akan dilakukan maupun melalui aplikasi sederhana yang sudah disiapkan untuk bisa menjamin bahwa tingkat kesiapan benar-benar didukung dengan data yang valid yang berasal dari pemerintah daerah.

See also  Bina Komsos di Bulan Ramadhan, Babinsa Bodang Silaturahmi Kepada Warga

“Untuk mendukung kesuksesan pemilu diperlukan sinergi dari seluruh komponen bangsa mulai dari penyelenggara, yaitu KPU, BAWASLU, dan DKPP,” ungkapnya.

Selanjutnya, nanti pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga memberikan dukungan penyelenggaraan, dengan menjamin ketersediaan anggaran dan netralitas ASN.

“Ini yang jadi pokok masalah, setiap kunjungan kerja spesifik Komisi II yang dialihkan ke pimpinan daerah apakah Gubernur, Bupati atau Walikota sehingga terjadi netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.

Dari aparat keamanan memberikan dukungan keamanan untuk pasangan calon parpol dan pendukungnya dapat mengikuti proses pemilihan dengan baik serta menjauhi politik uang.

Lanjutnya, legislasi wajib juga menyusun produk legislasi yang adil kemudian Media dan Pers, LSM, Ormas, NGO, dan masyarakat diharapkan menjauhi hoax dan mendukung suasana pemilu yang kondusif, tertib dan damai.

Untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mensukseskan pemilu pada Pasal 434 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas diantaranya berupa penugasan personel dan menyediakan sarana prasarana pada sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan maupun PPS, serta dukungan pengiriman logistik , pengamanan dalam setiap tahapan pemilu serta yang tidak kalah penting adalah sosialisasi terhadap peraturan perundangan undangan pemilu dan pelaksanaan politik untuk meningkatkan partisipasi pemilu.

“Ada yang menarik dari hasil pemantauan Komisi II DPR RI, yaitu masih lebih pamor Valentine yang lebih dikenal oleh masyarakat daripada pelaksanaan pemilu yang kebetulan waktunya bersamaan yaitu pada tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya

“Mungkin ini ada baiknya tetapi sekali lagi substansi kegiatan pada 14 Februari 2024 ini perlu ditingkatkan sosialisasinya, apakah itu terkait dengan proses dan bakal calon dalam penyelenggaraan pemilu,” harapnya.

See also  6 Pejabat Utama Polres Fakfak Berganti, Kapolres AKBP Hendriyana Pimpin Serah Terima Jabatan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengedukasi dan mengidentifikasi kemungkinan terjadinya konflik sosial maupun polarisasi yang mungkin timbul akibat politik.

permasalahan dan tantangan dalam setiap pemilu biasanya berulang, tantangan pada Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 diantaranya politik identitas, kapasitas pemilih yang kurang peduli terhadap rekam jejak dan rentan terhadap politik transaksional, hoax, disinformasi pemilu, ujaran kebencian, serta ketidaknetralan ASN.

Dengan berbagai tantangan pelaksanaan pemilu, maka sangat dibutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam hal sosialisasi dan pemilih pendidikan.

Untuk pemerintahan daerah juga diharapkan agar terus berperan aktif dalam memperhatikan acuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, serta melaporkan kondisi aktual yang ada di daerah.

Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kordinasi dengan KPU dan BAWASLU Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mensukseskan pesta demokrasi pada tahun 2024.

Beberapa inovasi yang sudah dilakukan, dan diikuti pada tahun 2019, yakni penggunaan sistem elektronik dalam pelaksanaan pemilu di tingkat desa sudah sekitar 4000 desa yang melaksanakan pilkades secara elektronik.

“Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi pemicu munculnya kesadaran penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

KPU pada pelaksanaan pemilu sebelumnya sudah memperkenalkan beberapa tahapan menggunakan digitalisasi yaitu proses pelaporan hasil dengan menggunakan dua pendekatan yaitu scanning, lalu mengisi form seperti ujian.

Kedua sistem ini sudah dilakukan pengujian dan mudah – mudahan akan ditemukan model yang paling tepat untuk menjamin efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemilu kedepan.

Demikian juga bisa dilakukan bench marking terhadap penyenpenggaraan pemilu di negara – negara maju yang sudah menggunakan digitalisasi.

“Mudah – mudahan lewat kesempatan ini akan membuka perspektif baru, untuk kita, tidak hanya sekedar mensukseskan pemilu dan pilkada 2024, tetapi berpikir dan mempersiapkan visi dan misi penyelenggran pemilu kedepan yang lebih efektif dan efisien,” tutupnya.

See also  Apel Pengecekan Kesiapan Personil Pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 di Wilayah Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan

(Amatus Rahakbauw/Kelanit).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *