Satpol PP Sumenep Diduga Terima Upeti dari Peredaran Rokok Ilegal

Berita, Daerah260 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Rokok ilegal alias bodong di Kabupaten Sumenep semakin hari kian menjamur keberadaannya.

Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya rokok yang tak dilengkapi pita cukai beredar bebas di pasaran.

Denga kondisi tersebut, seakan memperkuat stigma buruk bahwa keberadaan Satpol PP Sumenep sebagai Korps Penegak Perda tak berfungsi meski dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sosialisasi terkait dengan gempur rokok ilegal itu massif dilaksanakan hingga menyasar ke pelosok desa.

Salah satu pemilik toko kelontong di Sumenep mengaku bahwa keberadaan rokok ilegal memang sangat membantu meningkatkan pendapatan mereka sehari-hari. Karena mayoritas penikmat rokok bodong itu adalah remaja yang masih sekolah atau kuliah hingga kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Hasilnya memang lebih ketimbang jualan rokok resmi. Dulu awal-awal sempat dikasih tau misalnya ada razia. Cuma imbalannya mereka minta rokok juga,” ungkap pria berkumis yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa 20 Agustus 2024. “Rokok 2 bungkus. Biasanya Surya 12,” tambahnya.

Meski demikian, dia enggan membocorkan siapa oknum Satpol PP dimaksud. Namun, saat ditanya soal sosialisasi yang gencar dilakukan oleh Satpol PP Sumenep terkait dengan gempur rokok ilegal, dia menjawab Satpol PP juga meminta komisi dari hasil penjualan rokok yang dilarang oleh negara tersebut meski hanya rokok.

“Iya intinya memang ada yang minta. Kadang rokok yang cocok juga diambil,” katanya, tanpa menyebut identitas oknum dimaksud.

Temuan ini menguatkan dugaan keterlibatan oknum terkait dalam peredaran rokok ilegal. Untuk mengetahui sejauh mana permainan rokok ilegal yang kian massif beredar di kalangan masyarakat, sejumlah media yang tergabung di Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep mendatangi kantor Satpol PP di Jalan Urip Sumoharjo.

See also  Suka Duka Makelar Tanah di Jalan Setia Budi, Pontianak

Namun kedatangan media pada Rabu (14/08) lalu tak membuahkan hasil meski Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi berada di ruang kerjanya. Kepada media, petugas piket menyampaikan bahwa pimpinannya masih capek dan tidak berkenan ditemui.

“Pak Kasat masih capek karena baru pulang dari acara pramuka,” ujarnya.

Tak berselang lama petugas itu pun menyarankan agar media kembali di lain waktu. “Kalau Pak Kabid (Gakda,red) sedang ke luar,” imbuhnya.

Keesokan harinya pada Kamis (15/08), sejumlah media kembali ke kantor Satpol PP Sumenep untuk menindaklanjuti hasil investigasi terkait dengan para penikmat rokok bodong yang diduga juga mengalir hingga ke pejabat di internal Satpol PP Sumenep, Namun usaha itu juga tak membuahkan hasil.

Uniknya, sebelum meninggalkan lokasi media menemukan putung rokok bodong merk Coffe Cappucino di dalam asbak berwarna putih salah satu ruangan. Namun, belum diketahui pasti siapa yang menikmati rokok tersebut. Selanjutnya, media mencoba menghubungi Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi di nomor ponselnya. Namun, tidak diangkat hingga berlanjut ke percakapan di aplikasi perpesanan.

Kepada media ini, bekas Camat Dungkek itu mengatakan bahwa agenda kegiatan yang sedang diemban untuk Agustus cukup padat. Sehingga dia menyarankan agar media menemui Kabid Gakda Satpol PP Sumenep.

“Seperti yang saya sampaikan tadi bahwa Bulan Agustus ini masih padat kegiatan. Bila jelas materinya, akan saya arahkan ke kabid. Hari ini ada yang hadir ke Unija, Pam Unras, Rakor di Kejaksaan dan penertiban media luar ruang,” ujar Wahyu.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar mengatakan, pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 yang diterima pemkab setempat senilai Rp 47 miliar. Anggaran jumbo itu melekat di 6 oraganisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya, Satpol PP Sumenep sebesar Rp 1 miliar.

See also  Kodim 0821 Lumajang Gelar Kerja Bakti Menjelang Hari Juang TNI AD.

“Sekarang sudah masuk tahap kedua. Yang pertama sudah cair,” ujarnya.

Plt Camat Dungkek ini menambahkan bahwa anggaran DBHCHT tahun ini memang menyusut dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 69 miliar. Salah satu pemicunya yakni penerimaan bea cukai dari rokok resmi di Kabupaten Sumenep berkurang.

“Kalau untuk anggaran memang bekurang. Cuma kami memastikan bahwa programnya tepat sasaran sesuai dengan OPD yang menerima,” tandasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *