Sampah Dan Keselamatan Para Pekerja Pengelola Sampah Adalah Salah Persoalan Serius Yang Perlu Mendapat Atensi Super Prioritas Di Pemkab Pasuruan

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Sampah dan keselamatan para pekerja pengelola sampah di wilayah kabupaten Pasuruan merupakan salah satu persoalan krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari para pihak terkait termasuk kesadaran masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan,

Karena volume tumpukan sampah di Kabupaten Pasuruan bisa mencapai 85 ton setiap hari bahkan melonjak hingga 100 ton saat akhir pekan.

Di balik angka jumbo ini, ada puluhan ‘pahlawan kebersihan’ dari desa-desa yang berjibaku tanpa banyak disorot. Nah, kini nasib para pengelola sampah ini mulai mendapat perhatian serius, terutama soal keselamatan dan
kesehatan kerja (K3).

Berkait dengan perihal tersebut pada hari rabu tanggal ( 08-10-2025) PT Coca-Cola Europasific Partners menggandeng FKPL kabupaten Pasuruan menyelenggarakan sosialisasi dan penandatanganan MOU tentang penerapan K3.

Giat tersebut dilaksanakan di Balai Kelurahan Petungasri kecamatan Pandaan kabupaten Pasuruan.
Sedang para pihak yang terundang dan hadir pada acara tersebut antara lain Perwakilan dari DLH kabupaten Pasuruan, Anggota DPRD kabupaten Pasuruan, perwakilan PT Coca-Cola Europasific Partners ( CCEP), Lurah Petungasri beserta staf dan 50 FKPL se kabupaten Pasuruan, dimana
Mereka adalah para pengelola TPS, Bank Sampah, hingga aktivis dari berbagai desa.

Acara yang digagas Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) bersama Coca Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia ini bukan sekadar sosialisasi, tapi juga momen penandatanganan janji bersama.

Komitmen yang ditandatangani itu mencakup banyak hal, mulai dari kewajiban memakai Alat Pelindung Diri (APD), mengidentifikasi bahaya, hingga yang paling krusial: Pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Andri Wahyudi, Penasihat FKPL yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, menegaskan betapa mendesaknya perlindungan ini.

“Sampah kita per hari bisa 85 ton, weekend bisa 100 ton. Angka ini luar biasa. Karena itu, keselamatan kerja teman-teman pengelola sampah adalah harga mati,” ungkap politisi PDIP ini.

READ  Presiden Joko Widodo Berpesan ke Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Andri menyebut mereka sebagai garda terdepan yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi. Ia berjanji akan terus memperjuangkan dukungan regulasi dan anggaran, termasuk mendorong Perda CSR agar dukungan bagi pejuang lingkungan makin kuat.

“Mereka ini bukan sekadar pekerjaan, tapi pengabdian. Mereka layak mendapat perlindungan, sebab yang mereka hadapi bukan hanya sampah, tapi juga bahaya,” tegasnya.

Perlindungan ini memang bukan isapan jempol. Nurul Afifah, Wakil FKPL, menceritakan pengalaman pahit di lapangan. Kecelakaan kerja yang dialami rekan FKPL ini ternyata tidak dicover BPJS.

“Pernah ada rekan kami kecelakaan. Kena serpihan ledakan bahan berbahaya, dan itu tanpa perlindungan BPJS. Ini tidak boleh terulang lagi. Kami ingin semua pengelola sampah merasa aman dan tenang saat bekerja,” harapnya.

Senada dengan itu, Armytanti Hanum Kasmito, Regional Public Affairs Manager CCEP Indonesia, mengingatkan betapa vitalnya APD. Ia mengingatkan para pekerja untuk tetap memakai APD.

“Yang memilah dan mengangkut sampah wajib pakai sepatu bot dan sarung tangan. Kita tidak tahu bakteri apa atau benda berbahaya apa yang tersembunyi. Selain itu semua pekerja, formal maupun informal, harus mendapat perlindungan setara,” ujarnya lugas.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, staf BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Erdiat Wiyoko sepakat bahwa para pengolah sampah berhak mendapatkan perlindungan. Dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan FKPL untuk membahas teknis perlindungan tersebut.

“Kami sepakat. Pekerja di pengolahan sampah berhak mendapatkan perlindungan dari program BPJS ketenagakerjaan. Insyaallah besok kami akan bertemu dengan FKPL untuk membahas hal tersebut,” tutupnya.
( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *