Harianmerdekapost.com. Lumajang. Jawatimur. Program Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah Program Hibah Tanggap Cepat ( PHTC ) Provinsi Jawa Timur 3 yang berada di kabupaten Lumajang tahun 2025 bersumber dari Anggaran APBN 2025 melalui kementrian Dinas pekerjaan umum satuan kerja Dirjen prasarana strategis jawa timur dengan secara lelang yang di menangkan PT Wira Karsa Kontruksi Makasar – sulawesi selatan mendukung program kementrian agama jawa timur dengan tujuan memberikan bantuan hibah sarana prasarana untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang nyaman sekolah madrasah tsanawiyah di kabupaten lumajang khususnya 7 madrasah yang mendapatkan manfaat diantaranya MTs An Nabawiyah, MTs Darun Najah, MTs Darul Falah Karangbendo, MI Miftahul Huda Purworejo Senduro, MI Wal Fajri Duren, MI Nurul Yakin Tegalrandu Klakah, dan MA Nurul Huda Wates Wetan Ranuyoso
Seperti halnya di kutip dari halaman resmi kementrian agama kabupaten lumajang Kepala Kemenag Lumajang, KH. Achmad Faisol Syaifullah, menyambut baik adanya program ini dan berharap kegiatan tersebut madrasah di Jawa Timur, khususnya penerima program PHTC 2025, dapat meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih nyaman dan layak bagi siswa maupun tenaga pendidikan .
Di sisi lain , Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kankemenag Kabupaten Lumajang, Edi Nanang Sufyan Hadi, dikutip dari halaman resmi Kementrian agama jawa timur saat menghadiri rapat koordinasi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya berharap keikutsertaan madrasah dalam program revitalisasi ini dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta memberikan dampak nyata bagi peserta didik.
Namun harapan dari kementrian Agama kabupaten lumajang jauh dari kenyataan terkait beberapa faktor di antaranya keamanan , kenyamanan sarana prasarana sekolah yang sedang di kerjakan tahun ini dan dalam proses pembangunan banyak dugaan penyelewengan proses pembangunan yang di kerjakaan dengan cara asal asalan dan minim pengawasan dari internal penerima manfaat .
Dari pantauan Harianmerdekapost.com saat melakukan kontrol sosial sesuai tupoksinya mendapati beberapa kejanggalan tehnik pembangunan yang diduga tidak sesuai aturan , seperti halnya tidak menggunakan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) penggunaan Alat Pelindung Diri ( APD) penggunaan Concrete Mixer Beton atau molen dalam pencampuran material namun dilakukan secara manual serta pondasi bangunan yang tidak sesuai spesifikasi seperti halnya di MTs Darul Falah karang bendo tidak ada pembesian di kolom pondasi
Salah satu pekerja di MTs Darul Falah karang bendo saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa seharusnya pembesian pondasi masuk tanah sekitar 60 Cm namun tidak di laksanakan bahkan pembesian di Letakkan di atas pondasi sehingga bisa membahayakan saat menopang beban berat
,” Harusnya masuk 60 Cm ke dalam pak, nanti akan di dodol karena kemarin lupa,” tegasnya Pekerja dari kabupaten malang.
selain itu, kejanggalan dari Program PHTC tidak menyebutkan jumlah nominal per paket Sekolah di papan nama proyek melainkan Jumlah total anggaran keseluruhan dari 12 sekolah yang ada di jawa timur RP 13. 557 557.000, – kabupatrn lumajang 7 dan kabupaten malang 5 sekolah, ini berpotensi melanggar tentang informasi publik yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sementara itu Andi, Dirut PT Wira Karsa Kontruksi yang beralamat . Jln RSI faisal XII – No 60 Makassar sulawesi Selatan . saat di konfirmasi terkait kwalitas bangunan menegaskan bahwa siap untuk di uji serta progres berjalan baik tidak pernah minus khususnya jatim 3
,” Dan boleh di uji dari jatim 1 – 12 satu satunya progres yg berjalan tidak pernah minus hanya di jatim 3, Dan terkait pelaksanaan itu tambah kurangnya kerjaan disesuaikan degan Mc, Karena banyak perbedaan antara gambar dan item kerja, Karena cuma jatim 3 itu satu satunya paket proses tender cepat Yang lainnya tender umum,” jelasnya .
Lanjut andi, di singgung terkait paket per sekolah di papan nama menjelaskan semuanya kontrak gelonndongan
,” Karena nilai kontrak yang di camtumkan Sesuai prosedur papan proyek karena kontrak gelondongan,” Tambahnya.
sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat AMPEL , Arsyad Subekti , Menyoroti tegas Program Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah Program Hibah Tanggap Cepat ( PHTC ) Provinsi Jawa Timur 3 di kabupaten Lumajang tahun 2025 yang di diduga banyak penyelewengan dan minim pengawasan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Provinsi jawa timur Dan penerima manfaat Kementrian Agama kabupaten lumajang, Di mana pembangunan yang bersumber dari APBN harus berlandaskan tranparan dan akuntable. Dirinya melihat program hibah bangunan ke sekolah sekolah selama ini hanya mementingkan keuntungan pribadi daripada faktor keamanan . Sarana dan prasarana seperti halnya yang telah terjadi salah satu bangunan pondok ambruk di sidorajo menelan korban jiwa puluhan tidak ada ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) .
,” Program Dari pemerintah semuanya sudah terencana dengan baik bahkan sesuai aturan namun saat pelaksanaan dugaan penyelewengan nampak jelas mulai dari keterbukaan publik , Tehnik Pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi bahkan seakan akan di kerjakan asal jadi dan minim keamanan pekerja . Kami berharap proyek ini di evaluasi antara konsultan pengawas ,konsultan pengawas dari dinas dan penerima manfaat sebelum kejadian yang tidak di inginkan terjadi. Belum lagi Perijinan PBG yang sampai saat ini belum terselesaikan ,” Tegasnya.( AN).






