PMD Kecamatan Gempol Menyelenggarakan Program Pembinaan “Dalam Rangka Untuk Meningkatkan Efisien Pendayagunaan DD (Dana Desa) Tahun Anggaran 2024 Dan Percepatan Pelaporan SPJ”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman tentang pendayagunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2024 sesuai ketentuan regulasi yang berlaku dan percepatan pelaporan SPJ setelah realisasi anggaran , Kasi PMD kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan beserta jajaran pada hari senen tanggal ( 29-04-2024) menyelenggarakan giat pembinaan kepada pemdes se kecamatan Gempol (15 desa).

Giat tersebut dilaksanakan di aula kecamatan Gempol (lantai 2) yang dimulai jam 09.15 wib -selesai.
Sedang para pihak yang diundang dan hadir antara lain , Camat Gempol , Koordinator pendamping desa kecamatan Gempol, 15 kepala desa, 15 bendahara desa, 15 sekretaris desa, 15 kasi perencanaan desa, 15 operator desa dan 15 pendamping desa.

Dalam sambutan arahan singkat yang telah disampaikan oleh Camat Gempol Bapak H Komari SH, MM pada intinya bahwa pihak kecamatan Gempol yakni PMD kecamatan Gempol sesuai tupoksi sisi pembinaan dan pengawasan tanpa kenal lelah dan waktu selalu melaksanakan monitoring, pembinaan dan pengawasan tentang proses tahapan untuk dapat mencairkan dana desa (DD) setiap tahun anggaran hingga sampai pada realisasi pelaksanaan penggunaan anggaran dasar dan tujuannya tidak lain demi kelancaran dan keberlangsungan 15 kepala desa dalam pelaksanaan roda pemerintahan terutama dalam menjalankan program pembangunan yang ada di wilayah kecamatan Gempol , bukan untuk mencari kesalahan tapi demi mempercepat perkembangan dan kemajuan pemerintah desa, bila ada kendala supaya dapat secepatnya bisa mencarikan solusi terbaiknya, Oleh karena itu kata kuncinya adalah pihak pemerintah desa harus selalu melakukan koordinasi dengan pihak PMD kecamatan Gempol supaya dapat penjelasan dan tidak salah dalam mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana desa (DD). Tuturnya!!.

Sedang paparan yang telah disampaikan oleh Kasi PMD kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan bapak Tarimin ,ada beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian yakni baik kepala desa, sekretaris desa, bendahara, kasi perencanaan desa , pendamping desa dan operator desa , kuncinya harus paham posisi masing-masing, Contoh kalau dalam melaksanakan program pembangunan infrastruktur ada PPK yang ber SK dari kepala desa, maka yang harus membuat SPJ adalah PPKnya bukan sekretaris atau bendahara desa, ploating anggaran sesuai pos alokasi anggaran harus sesuai peruntukannya dan untuk wilayah kecamatan Gempol ada satu desa per hari ini masih belum bisa mencairkan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024 karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi hingga kami tidak berani memberikan rekomendasi untuk pencairan anggarannya untuk permasalahan yang satu ini kami betul -betul kasihan kepada perangkat desanya tapi kami telah berupaya maksimal menghadap DPMD kabupaten Pasuruan insya Allah dalam minggu sudah ada solusi dan titik terang walau terlambat.
Demi kemaslahatan kita bersama,kami siap membantu pemerintah desa se optimal mungkin, mari kita selalu berkoordinasi bila ada sesuatu yang perlu dikoordinasikan. Tuturnya!!.

Sedang paparan yang telah disampaikan oleh Koordinator pendamping desa kecamatan Gempol bapak Eko Subekti pada prinsipnya bahwa dana desa (DD) bila didayagunakan untuk pemberdayaan harus dititik beratkan untuk masyarakat bukan lembaga pemerintahnya dan poin pentingnya jangan lupa untuk IDMnya Sisi Indeks Desa Membangun supaya dapat diketahui secara pasti tentang realisasi pelaksanaan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa (DD) . Jelasnya!!.

Berdasarkan hasil monitor tim media harian merdeka post terkait pelaksanaan program pembangunan yang ada di 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol untuk sisi pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh PMD kecamatan Gempol selama ini tapi awak media harian merdeka post berharap tidak cepat puas dengan capaian yang telah diraih tapi hendaknya tetap semangat untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasannya supaya 15 pemerintah desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol bertambah maju dengan landasan secara bersama dapat menjadi Khoirun nhaasi anfauhu Lin nhaasi. ( Budhi H).