Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Siap Bersinergi Dengan Pemda Periksa Kelayakan Bangunan Pesantren Di Pasuruan

Harianmerdekapost.com-Pasuruan- Musibah ambruk nya bangunan pesantren yang terjadi disalah satu pondok di Sidoarjo membuat pemerintah daerah kabupaten Pasuruan bertindak cepat agar tidak terjadi di wilayahnya yang berdiri ratusan pondok. Bupati Pasuruan Mas Rusdi akan menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII) kabupaten Pasuruan untuk berkolaborasi melakukan pendampingan pemeriksaan maupun peninjauan bangunan pondok.

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Pasuruan menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk memastikan seluruh bangunan pondok pesantren di wilayah ini aman dan layak digunakan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pernyataan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam sebuah acara sekaligus respons terhadap insiden ambruknya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo beberapa waktu lalu.

Ketua Pengurus Cabang PII Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Santoso mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan teknis maupun rekomendasi profesional bagi lembaga pendidikan keagamaan yang memerlukan.

Ia menegaskan, kerja sama ini penting agar peristiwa serupa tak terulang di Kabupaten Pasuruan.

“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Pasuruan. Bila dibutuhkan, PII akan memberikan rekomendasi teknis terhadap bangunan pesantren atau sarana ibadah untuk memastikan keamanan konstruksinya,” ujar Hari ketua PII kabupaten Pasuruan yang didampingi sekretaris Naufal dan bendahara Nick Sugiarti dan beberapa anggota nya, saat menerima awak media Kamis (9/10/2025).

Sebelumnya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan, pemerintah daerah akan menggandeng insinyur untuk memeriksa kelayakan bangunan pondok pesantren.

Pemeriksaan ini dilakukan secara gratis termasuk sampai penerbitan sertifikasi laik fungsi (SLF) dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Dalam pernyataan itu, Bupati mengaku semua biaya akan ditanggung pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, PII Kabupaten Pasuruan juga telah menerbitkan Surat Himbauan Nomor 009/KPC.PII/KAB.PAS/X/2025 tertanggal 9 Oktober 2025.

READ  Polres Pasuruan Berhasil Bekuk Pelaku Spesialis Curanmor dan Narkoba

Surat tersebut memuat tiga poin penting yang ditujukan kepada seluruh anggota PII di daerah:

1. Memberikan pendampingan teknis secara sukarela kepada masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan, sarana, dan tempat ibadah yang hendak membangun bangunan berisiko tinggi, termasuk memberikan layanan teknis untuk penilaian kelayakan bangunan yang sudah berdiri.

2. Membuka posko layanan bantuan teknis konstruksi di lingkungan PII Kabupaten Pasuruan.

3. Berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelayakan dan keandalan bangunan sesuai kaidah teknis dan peraturan perundangan yang berlaku.

Menurut Hari Santoso,  ini merupakan bentuk langkah nyata implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan tindak lanjut dari arahan Pengurus PII Jawa Timur dan PII Pusat.

“Kami ingin memastikan seluruh bangunan publik di Kabupaten Pasuruan, terutama pondok pesantren, dibangun dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keandalan struktur. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi juga merupakan tanggung jawab moral kami sebagai insinyur,” tegasnya.

Melalui sinergi ini, Pemkab Pasuruan berharap seluruh pesantren dapat memiliki bangunan yang aman, layak fungsi, dan sesuai standar.

Sementara PII akan berperan sebagai mitra profesional untuk memastikan analisis dan rekomendasi teknis dilakukan seakurat mungkin dan independen…izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *