Pemkab Lumajang Hadirkan Rumah Singgah Gratis di Surabaya, Wujud Nyata Pelayanan Masyarakat

Harianmerdekapost.com. Lumajang. Jawatimur. Akses layanan kesehatan rujukan tak lagi berhenti pada persoalan medis semata. Bagi sebagian warga, biaya hidup selama menjalani pengobatan di kota besar kerap menjadi beban yang tak kalah berat.

 

Pemerintah Kabupaten Lumajang membaca celah itu, lalu menjawabnya dengan langkah konkret, dengan menghadirkan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya.

 

Peresmian yang dilakukan pada Minggu (19/4/2026) menjadi penanda bahwa pelayanan publik tak lagi berhenti di ruang administrasi. Ia bergerak masuk ke wilayah paling mendasar, mengurangi beban nyata yang dirasakan masyarakat, terutama saat berhadapan dengan situasi rentan seperti sakit.

 

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa kehadiran rumah singgah ini merupakan bentuk keberpihakan yang terukur. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh membiarkan warga menghadapi beban berlapis ketika berjuang untuk sembuh.

 

“Rumah singgah ini kami hadirkan agar warga Lumajang bisa tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman selama berobat. Kami ingin mereka fokus pada proses penyembuhan, tanpa harus memikirkan biaya tambahan,” ujarnya.

 

Kebijakan ini lahir dari kebutuhan riil di lapangan. Tidak sedikit pasien rujukan yang harus menjalani perawatan berhari-hari hingga berminggu-minggu. Dalam situasi itu, biaya penginapan kerap menjadi penghambat akses layanan kesehatan. Negara, melalui pemerintah daerah, kini mengambil peran untuk memastikan hambatan tersebut tidak lagi menjadi penghalang.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyebut Graha Lamajang sebagai simbol kehadiran negara yang tidak berjarak. Pelayanan publik, menurutnya, harus mampu menjangkau titik-titik paling sensitif dalam kehidupan masyarakat.

 

“Ini bukan hanya tempat singgah, tetapi wujud konkret pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Negara harus hadir, terutama ketika warganya sedang berjuang untuk sembuh,” tegasnya.

READ  Peduli Lingkungan, KJJT Banyuwangi dan Pokdarwis Pawon Jaya Tanam Puluhan Cemara di Pantai Wonosari

 

Secara fasilitas, rumah singgah ini dirancang tidak sekadar fungsional, tetapi juga manusiawi. Tersedia lima kamar dengan kapasitas hingga sepuluh pasien, dilengkapi ruang bagi pendamping keluarga.

 

Kebijakan masa tinggal hingga tujuh hari, yang dapat diperpanjang sampai satu bulan berdasarkan rekomendasi medis, memberikan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan pasien.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *