Pemdes Karang Rejo Bentuk Tim Dalam Rangka Persiapan Penyusunan RPJMDes Tahun 2024-2029 dan Kejutan Ultah Buat Kades M. SUUD, S.E.

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada awal tahun 2024 dengan pemimpin baru dan semangat baru langsung tancap gas Menjalankan roda pemerintahan desa sesuai tahapan yang telah diatur dalam regulasi yang ada.

Dan pada hari Jum’at tanggal (02-02-2024) Pemerintah desa Karang Rejo kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan giat pembentukan tim dalam rangka persiapan penyusunan RPJMDes Tahun 2024 – 2029 .
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Karang Rejo dan dimulai jam 08.30 wib -selesai .
Sedang yang hadir diantaranya Kepala desa beserta stafnya, Babinsa, para kawil se desa Karang Rejo, Pendamping Desa Kecamatan Gempol dan pendamping lokal desa, BPD dan LPM.

Dalam sambutan arahan singkat yang telah disampaikan oleh pendamping desa kecamatan Gempol bapak Eko Subekti pada prinsipnya bahwa setelah dibentuknya Tim , Untuk penyusunan RPJMDes Tahun 2024 -2029 harus berpedoman pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 yang wajib diawali dengan musdus di tiap dusun yang ada di wilayah desa Karang Rejo supaya dapat mengakomodir aspirasi dari warga di masing-masing dusun dengan tetap menyelaraskan pada sisi peningkatan pelayanan dasar dan tata Kelola Pemerintahan desa. Tuturnya!!!.

Dalam acara pembentukan tim RPJMDes menurut awak media harian merdeka post yang kebetulan sebagai warga desa Karang Rejo sejak tahun 1991 ada satu hal yang menarik karena tidak pernah terjadi selama ini yakni adanya kejutan yang diberikan oleh perangkat desa buat ulang tahun kepala desa Karang Rejo bapak M SUUD. SE pada akhir acara. (Budhi H)

See also  Gebyar! Karnaval Budaya Nusantara Termegah Se Kabupaten Pasuruan Oleh Warga Dusun Karang Ploso Desa Ngerong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *