Musyawarah Pembentukan Dan Pengukuhan Tim Seleksi Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa Ngerong ” Dalam Rangka Untuk Mengoptimalkan Sektor Pelayanan”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka mengisi kekosongan pada posisi jabatan kepala kewilayahan dusun Kedanten, Ngerong dan Ngingas , maka Pemdes Ngerong melakukan musyawarah dengan BPD dan perangkat desa serta tokoh masyarakat untuk segera membentuk Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Ngerong sesuai prosedur tahapan yang telah diatur dalam Perbup nomor 154 tahun 2022, dimana salah satu dari hasil musyawarah tersebut adalah untuk personil yang menjadi tim seleksi penjaringan dan penyaringan merupakan usulan dari masing -masing dusun agar ada keterwakilan.

Dan pada hari rabu tanggal (19-06-2024) Pemdes Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan giat Musyawarah Desa Pembentukan dan Pengukuhan Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa, untuk mengisi kekosongan posisi jabatan kepala kewilayahan dusun Kedanten, Ngerong dan Ngingas .

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo NGGAYUH KAMULYAN kantor desa Ngerong yang dimulai jam 09.00 wib -selesai .

Sedang para pihak yang turut hadir antara lain lain Forkompincam Gempol, kepala desa beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggotanya, TP PKK desa Ngerong beserta anggotanya dan pengurus RT/RW dusun Kedanten, Ngerong dan Ngingas.

Pada sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Ngerong bapak H Jemmy Sadiman, beliau menjelaskan pertama menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan kepada bapak kawil Kedanten, Ngerong dan Ngingas yang masa baktinya telah habis atas pengabdian yang telah diberikan pada Pemdes Ngerong dan kami mohon maaf bila ada kesalahan selama melaksanakan pengabdian bersama. Tuturnya!!.

Dalam kesempatan ini kami perlu menyampaikan kepada bapak Camat Gempol bahwa untuk penanganan program Stunting didesa Ngerong oleh TP PKK dan kader Posyandu Alhamdulillah telah mencapai penurunan dengan jumlah yang cukup signifikan yakni dari jumlah 137 orang anak yang masuk kategori stunting per hari rabu (19-06-2024) berkurang menjadi 7 orang anak saja. Jelasnya!!.

See also  Moh. Imran Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep

Yang kedua lanjutnya kami berharap kepada para calon tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang diajukan oleh masing-masing dusun setelah dibentuk dan dikukuhkan hendaknya dapat menjalankan tupoksinya harus selalu mengacu pada perbup 154 tahun 2022 dan jangan lupa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan yakni bagian pemerintahan supaya tidak terjadi miskomunikasi dalam melaksanakan tahapan. Tambahnya!!.

Sedang sambutan arahan singkat yang telah disampaikan oleh Camat Gempol Bapak H Komari SH, MM yang akrab disapa Aba Komari pada intinya beliau menyampaikan bahwa untuk Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang terbentuk dan dikukuhkan hari ini dalam melaksanakan tugas dan kewajiban harus berlandaskan pada perbup nomor 154 tahun 2024 dan proses tahapan dari sosialisasi hingga pelaksanaan ujian baca kitab suci dan ujian tulis sampai pada pelantikan nanti jangan sampai ada yang terlewati . Tuturnya!

Untuk sambutan dari ketua BPD Ngerong bapak Misnadi, beliau menyampaikan bahwa personil yang diusulkan oleh masing-masing rupanya sudah banyak mempunyai pengalaman sebagai tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa tapi kami tetap berharap supaya dapat melaksanakan amanat yang diberikan oleh pemerintah desa Ngerong ini dapat dilaksanakan secara profesional, selalu mengacu pada regulasi yang ada dan penuh amanah mengedepankan keterbukaan tapi tidak harus vulgar. Tuturnya !!.

Kemudian acara ditutup dengan pembacaan doa.

Untuk struktur tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Ngerong yang terbentuk dan dikukuhkan adalah Ketua Hasan Al Amin, Sekretaris Ari Rubianto, Bendahara Samuji, Sie Penjaringan dan sosialisasi Fakhul Ulum anggota Subakti, Sie Seleksi ujian Asrori ,Sie verifikasi dan validasi data Hadi Mulyono.

( Budhi H).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *