Masyarakat Leduk, Prigen Dan Pecalukan Menolak Keras Pembangunan Real Estate Di Kaki Gunung Welirang 

Harianmerdekapost.com-Pasuruan- Akan dibuat nya real estate di wilayah Tretes desa Pecalukan Kecamatan Prigen memantik amarah warga disekitar. Betapa tidak lahan yang akan digunakan adalah lahan perhutani yang berfungsi sebagai resapan air hujan.

Sebenarnya penolakan adanya bangunan villa estate di tanah perhutani sudah lama, yakni sekitar tahun 2009. Yang dirintis PT SI dan berpindah lagi kepemilikan nya tahun 2011 ke PT KR sekarang berganti tangan lagi sejak tahun 2023 ke PT SK.

Salah satu anggota DPRD kabupaten Pasuruan H. Sugiyanto yang akrab dipanggil Abah Giyanto saat ditemui awak media , ( 06-10-2025) menjelaskan bahwa ,

” Bahwa lahan yang akan digunakan real estate tersebut semula merupakan lahan hijau tapi sekarang sudah berganti menjadi lahan kuning ( untuk perumahan), masyarakat sekitar sangat menentang keras akan adanya wilayah real estate didaerah tersebut. Betapa tidak , karena di daerah tersebut merupakan daerah resapan air, juga ada sumber mata air yang selama ini di gunakan masyarakat sekitar” terangnya

Karena banyaknya pohon yang ditebang,saat ini kalau musim kemarau masyarakat sekitarnya kesulitan untuk mendapatkan air, yang biasanya sumber mata air nya mengalir deras sekarang agak berkurang, untuk mendapatkan air harus bergiliran, tambahnya

Bahkan kalau saat musim hujan masyarakat dibawah was was kuatir ada banjir bandang.

“Sudah tiga kali kita mengalami banjir bandang saat musim penghujan, di daerah atas hujan deras tapi dibawah tidak hujan tiba tiba ada banjir dari atas” ini khan sangat mengkhawatirkan keselamatan masyarakat.

Juga untuk menjaga kelestarian alam dan pohon di hutan yang di miliki perhutani, masyarakat sekitar Prigen, Pecalukan dan ledug tiap tahun melakukan dua kali melakukan penghijauan penanaman pohon. Demi menjaga keberlangsungan ekosistem sumber mata air yang ada dan tidak gundul nya hutan di pegunungan dan itu swadaya masyarakat murni ..terang Abah Giyanto

READ  Daftar 5 Paslon Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Utara Sulut Yang Akan Dilantik Pada 6 Februari 2025

“Jadi wajar kalau masyarakat Prigen, Leduk dan Pecalukan berjibaku untuk menentang keras diteruskan nya pembangunan real estate tersebut.”

Dan semoga perjuangan masyarakat mendapatkan hasil lebih baik.

Kita ini masyarakat kecil tidak anti pati terhadap investor yang masuk , silahkan investasi disini tapi yang tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Sebenarnya baru baru ini dilakukan yang namanya publik hearing dengan masyarakat yang diwakili RT RW LKM dan tokoh masyarakat Leduk, tapi ternyata tanda tangan kehadiran di akui sebagai tanda kita telah menyetujui pembangunan real estate tersebut . Sekali lagi saya katakan bahwa masyarakat tidak pernah menyetujui adanya pembangunan real estate di kaki gunung welirang ( Tretes)… tutup Abah Giyanto ..izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *