Kredit KUR TANI BNI Desa Pagowan, Persyaratan Terindikasi Rekayasa dan Manipulasi.”Kongkalikong” Berimbas Macet .

Harianmerdekapost.com, Lumajang Jatim – Suara miring berkembang ditengah masyarakat Desa Pagowan, Kec. Pasrujambe Lumajang terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani dari Pemerintah melalui salah satu Bank Pemerintah yang sudah ditunjuk dan jatuh tempo pada hari ini, Rabu (17/05/2023) disinyalir terancam mengalami gagal bayar dengan nilai yang fntastis mencapai milyaran rupiah.

Keterangan dari, ‘BU’ 46 tahun (initial) yang berhasil dihimpun media ini mengungkap fakta, bahwa debitur yang notabene adalah petani dan tercatat sebagai anggota kelompok tani. Tetapi diduga hanya namanya saja dipakai sepihak oleh pengurus atau anggota lain, guna untuk melengkapi ataupun menambah kuota memperoleh kredit dari program KUR Tani, tanpa perhitungan dan terkesan dibiarkan oleh pihak Bank sebagai Kreditur.

Lanjut “BU”, Untuk anggota yang tahu atau mengijinkan namanya dipakai untuk mengajukan kredit KUR oleh anggota lain, si pemilik nama akan diberi imbalan sejumlah uang.

Akibatnya dana KUR yang telah disalurkan hanya terkumpul pada sedikit orang saja, terakumulasi dan menjadi beban bayar saat jatuh tempo.

“Yang tercatat pinjam itu anggota kelompok taninya asal saja mas, dipinjam KTP nya, atas seijin yang punya kelengakapan persyaratan lain saya bnatu, nanti kalau cair diberikan imbalan sepantasnya”, ungkapnya

Masih ‘BU’ menceritakan secara detail bahwa bantuan pencairan permodalan KUR Tani tersebut bukan orangnya sendiri, justru yang menggunakan uangnya beberapa gelintir orang saja dalam kelompok tersebut guna keperluan pribadi lain.

“BU” sumber berita media ini tahu persis akal akalan yang digunakan untuk mencairkan dana tersebut dengan rinci, mulai dari membuatkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa, membuat Surat Sewa Lahan, Foto Lahan sampai dokumen lain yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pengajuan permohonan kredit. “BU” paham dan mudah melakukan itu mengaku memiliki kedekatan dengan oknum di Desa maupun dengan petugas dari Bank (Kreditur). Dirinyalah orang yang turut mengatur upaya mulai dari pengajuan permohonan, kelengkapan dokumen syarat sampai pencairan dana tersebut dapat terealisasi.

Penelusuran dan konfirmasi berlanjut kepada sumber lain, pemuda anggota poktan bernama “Rimba” yang membenarkan keterangan “BU”. “Rimba” mengakui dirinya melakukan pinjam nama anggota lain dengan bantuan “BU”, untuk dipakai memperoleh dana KUR tersebut guna kepentingannya, dan nilai totalnya bahkan sampai ratusan juta rupiah dan mengaku sampai saat ini masih pasrah saja karena belum bisa mengembalikan kredit yng digunakan.

“Iya mas saya pakai nama beberapa anggota poktan dengan bantuan mas “BU” ini, kan sayang kalau ada kredit lunak tapi tidak dimanfaatkan”, kilahnya

Sementara petugas  Bank, “Haris Rivaldi” yang ditempatkan diwilayah Desa Pagowan, Kec. Pasrujambe Lumajang sampai saat ini tidak merespon bahkan terkesan abai, saat dihubungi via Whatsapp oleh media ini, Sabtu (13/05/2023) ini untuk bertemu guna keperluan konfirmasi kebenaran keterangan yang dihimpun, akan tetapi tidak pernah ada balasan. (fjr)