Koramil 1803-05/Bomberay Sosialisasikan UU TNI kepada Tokoh Agama di Kampung Wonorejo

Fakfak,Harianmerdekapost.com – Koramil 1803-05/Bomberay terus mengintensifkan komunikasi sosial (Komsos) dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama. Pada Kamis (8/5/2025), kegiatan Komsos dilaksanakan bersama Bapak Hasan, salah satu tokoh agama di Kampung Wonorejo, Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak.

Dalam kegiatan tersebut, Serka Abdul Salam bersama beberapa Babinsa menyosialisasikan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat terkait isi dan tujuan UU tersebut.

“Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah teritorial Kodim 1803/Fakfak mendapatkan informasi yang tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Serka Abdul Salam saat berdialog dengan Bapak Hasan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan Komsos merupakan bagian dari tugas pokok aparat teritorial dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan warga, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Komsos menjadi media untuk mempererat tali silaturahmi, mengenal lebih dekat kondisi masyarakat, serta memantau perkembangan situasi di wilayah binaan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi wujud kemanunggalan TNI dan rakyat, guna membangun kedekatan emosional dan menciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan tugas prajurit di lapangan.

Koramil 1803-05/Bomberay secara rutin melaksanakan kegiatan Komsos sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam kehidupan sosial dan turut serta memahami serta mendukung kebijakan pertahanan negara.(ARK)

Editor: Amatus Rahakbauw.K

 

 

 

READ  Support Pembuatan "Pawon Urip" Babinsa Jatirejo: Harus Jadi Gagasan Bagi Setiap Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *