Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina Di Panggil Polda Sulut Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM

Harianmerdekapost.com, Manado, Sulsel – Dunia keagamaan di Sulawesi Utara tengah diguncang. Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina ThD, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut tahun anggaran 2020-2023.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, Minggu (6/04/2025).

“Iya, surat panggilan itu benar adanya. Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Direskrimsus. Hari Selasa akan kami rilis secara resmi,” ujar Kapolda saat ditemui sejumlah Wartawan,

Dengan nada tegas, Irjen Roycke menerangkan kalau pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Penanganan kasus ini akan kami lakukan secara terang benderang. Kami tidak akan kompromi dengan siapa pun,” ujarnya lugas.

Surat panggilan kepada Pdt Hein Arina dikeluarkan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut. Berdasarkan informasi yang beredar, surat tersebut bernomor S.Pgl/343/IV/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus dan tertanggal 3 April 2025.

Sementara surat penetapan tersangka tercatat dalam dokumen bernomor S.Tap/21/IV/Res.3.3/2025/Ditreskrimsus pada tanggal yang sama.

Dalam surat itu, Pdt Hein Arina diminta hadir di Ruangan Nomor 10 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kepada Sinode GMIM.

Surat resmi tersebut ditandatangani langsung Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

Kasus dugaan korupsi dana hibah ini tidak main-main. Sejumlah nama penting di lingkungan Pemprov Sulut dan tokoh-tokoh keagamaan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Di antaranya adalah mantan Sekprov Steve Kepel, Kadis Kominfo Evans Steven Liow, Kepala Biro Kesra Fereydy Kaligis, Kadis Perkimtan Alexander Wattimena, hingga Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut Clay Dondokambey.

Penyidik juga telah memeriksa Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen, istri Ketua Sinode, Pdt Vanny Suoth, hingga Irene Golda Pinontoan istri dari Wali Kota Manado. Pemeriksaan juga menyasar staf internal Sinode GMIM.

See also  Tanpa Mahar Partai Golkar Berikan Dukungan Ke Pasangan Gus Mujib Dan Ning Warda

Penetapan tersangka terhadap Ketua Sinode GMIM menjadi babak baru dalam pengusutan kasus korupsi yang diduga telah berlangsung selama tiga tahun. Nilai anggaran dana hibah yang dikucurkan dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM menjadi sorotan tajam, baik dari kalangan pemerhati hukum, umat Kristen GMIM, hingga masyarakat luas.

Kasus ini membuka babak krusial dalam penegakan hukum di ranah keagamaan
Polda Sulut menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan,

(*MICHAEL M*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *