Harianmerdekapost.com, Pontianak, Kalbar – Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas di persimpangan Jalan Imam Bonjol, Pontianak, sekelompok juru parkir liar menjalani kehidupan mereka dengan penuh tantangan. Tidak memiliki izin resmi, mereka harus beroperasi di bawah bayang-bayang ketidakpastian dan seringkali berhadapan dengan resiko tertabrak mobil ataupun motor di jalanan.
Juru parkir liar di kawasan ini sebagian besar adalah warga sekitar yang mengandalkan pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya sudah dua tahun bekerja di sini. Setiap hari, dari pagi sampai malam, saya menjaga kendaraan yang parkir di sini,” ujar Yusran atau yang biasa di panggil pak cik, salah seorang juru parkir liar.
Pendapatan yang diperoleh tidak menentu, tergantung pada jumlah kendaraan yang parkir. “Kadang bisa dapat lumayan, tapi sering juga sepi. Dalam sehari, kalau ramai, bisa dapat Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” tambah pak mamood.
Meskipun demikian, pekerjaan ini bukan tanpa risiko. Mereka sering kali harus menghadapi teguran dari pihak penguna jalan. “Kalau lagi macet panjang kita terpaksa harus pandai-pandai untuk mengurai kemacetan di simpang jalan ini, Tak jarang juga ada penguna jalan yang suka menerobos alur yang tidak di arahkan” ungkap Bolkini, rekan Pak Mamood yang juga bekerja sebagai juru parkir liar di lokasi yang sama.
Selain masalah hukum, juru parkir liar juga menghadapi tantangan dari pengguna jalan. “Ada yang marah-marah karena tarif parkir, ada juga yang tidak mau bayar. Kita harus sabar menghadapi mereka,” kata yusran.
Namun, di balik semua kesulitan tersebut, ada harapan yang masih mereka gantungkan. Banyak dari mereka berharap suatu saat nanti bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih stabil dan legal. “Kami berharap ada perhatian dari pemerintah, mungkin bisa diberi pelatihan atau bantuan untuk usaha kecil. Dengan begitu, kami bisa hidup lebih tenang,” ujar Yusran dengan harap-harap cemas.
Keberadaan juru parkir liar memang menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, mereka membantu mengatur parkir di lokasi yang seringkali ramai dan macet. Di sisi lain, keberadaan mereka melanggar peraturan dan seringkali mengganggu ketertiban umum.
Pemerintah kota Pontianak diharapkan dapat mencari solusi yang adil dan bijaksana, baik bagi juru parkir liar maupun pengguna jalan. Dengan pendekatan yang humanis dan program-program pemberdayaan, diharapkan permasalahan ini bisa teratasi dengan baik, dan para juru parkir liar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat Bersambug. (K-ZON, ANDI AZWAR)