Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep Elya Fardasyah angkat bicara mengenai adanya dugaan pemotongan dana kapitasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Sumenep.
Dalam wawancara resminya, Elya Fardasyah secara tegas membantah adanya keterlibatan oknum Dinas Kesehatan dalam dugaan pemotongan dana kapitasi tersebut.
Menurutnya, sejak tahun 2021 sistem pengelolaan dana kapitasi telah berubah, seluruh kewenangannya dipasrahkan berada di masing-masing puskesmas.
“Sejak 2021, Dinas Kesehatan tidak lagi mengelola dana kapitasi. Semua langsung dari pusat ke puskesmas, termasuk pengelolaan keuangan dan pelaporannya. Kami hanya menerima laporan global untuk sinkronisasi,” ujar Elya.
Dikatakan oleh Elya, perubahan sistem pada pengelolaan dana kapitasi secara bertahap sudah berlangsung sejak tahun 2015, ketika dana kapitasi pertama kali diperkenalkan.
Kala itu, Dinas Kesehatan masih bertanggung jawab atas pelaporan dan pengarahan. Namun, sejak tahun 2021, puskesmas diberi otonomi penuh dalam mengelola dan melaporkan dana tersebut.
“Kalau ada isu pemotongan, saya tegaskan, itu tidak benar,” tutupnya.
Perlu diketahui, dana kapitasi kesehatan adalah pembayaran tetap yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas. Pembayaran tersebut, dilakukan di muka berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di FKTP.
Dana kapitasi digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan mendukung biaya operasional pelayanan kesehatan.
Sedangkan untuk besaran dana kapitasi yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada FKTP, tidak memperhitungkan jenis dan jumlah layanan kesehatan yang diberikan. (*)