Manokwari,Harianmerdekapost.com – Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga pertengahan tahun 2025 dinilai belum berjalan maksimal.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/5/2025).
Menurut Dowansiba, sejak Juli 2024 pihaknya telah melaksanakan pelatihan bagi operator di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, dari lebih dari 30 OPD yang menjadi target, hanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang secara aktif menggunakan aplikasi SRIKANDI.
“Kami sudah melakukan pelatihan dan pendampingan untuk semua operator OPD, bahkan sudah dilakukan penandatanganan dokumen elektronik. Tapi ternyata hanya Dukcapil yang aktif menggunakan sistem ini secara efektif,” ujarnya.
Dowansiba menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi SRIKANDI bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi dan mengurangi penggunaan alat tulis kantor (ATK), yang berdampak pada penghematan anggaran.
“Saya tidak tahu kenapa para operator tidak menerapkan hasil pelatihan. Padahal sistem ini sangat efisien dan mendukung efisiensi anggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya telah ada instruksi dari mantan Plt. Sekretaris Daerah Papua Barat, Jacob Fonataba, agar seluruh proses surat menyurat dilakukan secara elektronik melalui SRIKANDI. Namun, kendala anggaran masih menjadi tantangan utama dalam penerapannya.
“Anggaran kami juga dipangkas, jadi ruang gerak kami terbatas. Tapi kami tetap berharap dukungan dari seluruh OPD agar sistem ini segera diimplementasikan secara menyeluruh,” tandas Dowansiba.(ARK)
Editor: Amatus Rahakbauw K.