Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pemerintah kabupaten Sumenep berhasil menekan angka kemiskinan pada tahun 2023 ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, angka kemiskinan pada tahun 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2021 dan 2022.
Pada tahun 2021 angka kemiskinan di Sumenep mencapai 20,51 persen, memasuki 2022 menyisakan 18,76 persen dan pada 2023 kembali menurun 18,70 persen.
Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Chandra mengatakan, angka kemiskinan itu diketahui dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (Modul KP) periode Maret 2023.
“Hasilnya memang angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep hasil Susenas periode Maret 2023, diketahui 18,70 persen,” tuturnya.
Dikatakan oleh Chandra, dalam mengukur angka kemiskinan BPS Sumenep menggunakan konsep kebutuhan dasar.
Menurutnya, Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
“Metode ini dipakai BPS sejak 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu,” ungkapnya. (*/Nri)