Pemerintah Daerah Dan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakati KUA PPAS 2027 Dan Perubahan KUA PPAS 2026

Harianmerdekapost.com- Pasuruan,- DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Senin (10-08-2026).

Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar).

Hasil pembahasan menjadikan dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan anggaran daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan H Arifin mengatakan, pembahasan KUA-PPAS dilakukan dengan mengacu pada penyampaian Bupati Pasuruan serta berbagai hasil rapat kerja bersama Timgar.

Dari hasil pembahasan tersebut, Banggar menilai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penandatanganan kesepakatan antara Bupati Pasuruan dan pimpinan DPRD.

“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” kata Arifin.

Kesepakatan tersebut sekaligus mencerminkan adanya pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026.

“Alhamdulillah kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027,” ujar Rusdi.

Menurutnya, berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi DPRD yang muncul selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Masukan tersebut, lanjut Mas Rusdi, tidak hanya menjadi catatan dalam proses pembahasan, tetapi juga menjadi bahan untuk memastikan arah penganggaran dapat mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemkab Pasuruan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis,” katanya.

READ  Antusias Warga RW. 10 mengurus IKD dan Perlinsos di Balai Pos RT. 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Surabaya.

Ia berharap hubungan kerja antara Pemkab Pasuruan dan DPRD dapat terus diperkuat.

Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik diperlukan agar kebijakan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semoga semangat kebersamaan, musyawarah dan sinergi yang telah kita bangun menjadi kekuatan dalam mewujudkan Pasuruan maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat turut menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas kedua dokumen kebijakan anggaran tersebut.

Ia berharap, hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 maupun perubahan KUA-PPAS 2026 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026. Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” kata Samsul.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, tahapan penyusunan anggaran daerah selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku..izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *