DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Mikro

Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Sehubungan dengan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal (DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal), Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berita ini dilansir dari mimikakab.go.id, Kamis (13/07/2023) di Timika.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Hendriette W. tandiyono, S.E., M.M., mewakili Pj. Bupati Mimika, didampingi oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, dan Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Fahd Afkar Hakiki, sebagai salah satu narasumber, dan dihadiri oleh peserta dari pelaku – pelaku usaha di Mimika.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Dalam sambutan Pj. Bupati disampaikan bahwa secara Nasional penanaman modal sangat berperan penting dalam memutar roda perekonomian nasional, peningkatan inovasi, dan kualitas penanaman modal, merupakan pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, maka peran dan fungsi pemerintah daerah yakni untuk terus berkerja sama, dengan melaksanakan kegiatan pembinaan pelaksanaan penanaman modal, bimbingan teknis kepada pelaku usaha, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, tentunya hal ini untuj memajukan iklim investasi didaerah,” tuturnya.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan elaksanaan penanaman modal.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dan peningkatan penanaman modal.

See also  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siapkan paket Makan Siang Gratis Usai Coblosan

“Selaras dengan kebijakan tersebut, pemerintah Kabupaten Mimika melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat,” ungkapnya.

Selain itu, menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal dan untuk pengembangan sektor usaha penanaman modal yang dilakukan melalui kegiatan pembinaan penanaman modal di tengah derasnya arus perkembangan usaha dengan kemudahan pelayanan perizinan yang diberikan pemerintah, pelaku usaha diharapkan agar selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pelayanan perizinan sehingga terjadi keselarasan pembangunan daerah dan pembangunan nasional.

Selain narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, DPMPTSP juga mendatangkan Narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Sleman yakni Pengelola Dokumen Perizinan, Harry Dinatha dan Tenaga Pendamping, Ari Dartanto.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *