Harianmerdekapost.com, Lumajang Jatim – Bupati Lumajang Thoriqul Haq, akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan September 2023. berbagai macam kegiatan agenda Hari Jadi Lumajang ( harjalu) dimajukan pada bulan Mei-September 2023, tidak seperti tahun tahun sebelumnya yang biasa di laksanakan pada bulan November dan Desember, ada berbagai macam agenda. Salah satunya acara musik untuk rakyat Lumajang, Konser musik dan akustik yang akan diadakan diantaranya tanggal 16 Juni 2023, Mahameru akustik yang diadakan di Ranupani dan konser SLANK yang akan digelar di lapangan Batalyon 527 Lumajang. Minggu, 28 Mei 2023, tanpa tiket atau gratis.
Gelaran musik Slank pada hari Minggu, 28 Mei 2023, menuai kritik dari berbagai kalangan, dikarenakan konser musik yang di laksanakan tidak melihat kondisi rakyat yang masih banyak menunggu pembangunan infrastruktur dari pemerintah daerah lumajang yang selama ini dirasa belum memadai. salah satu permasalahannya antara lain , beberapa petani yang di aliran terdampak jebolnya DAM Gambiran, 300 hektar sawah krisis air dan selama 3 tahun tidak ada respon untuk perbaikan, dengan alasan tidak ada anggaran dari APBD daerah. Serta belum adanya upaya perbaikan atau solusi lain, ada upaya solusi pelaksanaan perbaikan aliran air akan tetapi tidak signifikan penggunaannya dan hanya membuang buang anggaran. salah satu petani kecewa untuk anggaran Musik yang menghabiskan anggaran 1 Milyar dapat terlaksana.
Andik, salah satu petani terdampak jebolnya DAM Gambiran mengeluh atas kegiatan konser ‘mahal’ tersebut, mengatakan, bahwa pada saat petani mengeluh banyak alasan yang di lontarkan pemerintah daerah mulai dari tidak adanya anggaran APBD daerah Lumajang sampai tidak di setujui Provinsi Jawa timur , namun pemerintah daerah Lumajang mengeluarkan anggaran ratusan juta bahkan milyar untuk kegiatan yang tidak ada dampak positip yang maksimal pada rakyat.
“, Kami sangat kecewa, saat kami mengeluh menemui bupati dan wakil bupati banyak alasan yang di ungkapkan oleh pemerintah daerah lumajang ,mulai dari tidak ada anggaran daerah sampai alasan kewenangan milik provinsi Jawa timur, bahkan berjanji akan memberikan solusi, tapi sampai hari ini tidak ada yang realisasi. untuk konser musik yang menghabiskan ratusan juta bahkan milyar pemerintah daerah lumajang merealisasikan, ini sama halnya menari nari di atas penderitaan Petani . Sangat mencederai hati rakyat kalau seperti ini dan aktifitas tersebut tidak ada dampak positip untuk rakyat buang buang anggaran “, Cetusnya
Sementara itu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat AMPEL , Arsyad Subekti, menyoroti terkait adanya konser musik SLANK yang akan di gelar oleh pemerintah Daerah lumajang menggunakan APBD Daerah 2023.menurutnya konser Musik yang diduga hanya menghambur hamburkan uang rakyat sangat tidak tepat pada saat angka pengangguran Meningkat, IPM yang masih terbelakang nomor 3 dari bawah se-Jatim.
“,saya rasa konser SLANK ini hanya menghambur hamburkan uang rakyat, meskipun pemerintah daerah dengan tujuan menghibur Masyarakat lumajang pada umumnya, tapi masyarakat yang mana dulu ? Dari segi tempat saya rasa tidak memadai untuk masyarakat pada umumnya , karena kapasitas penonton tidak bisa maksimal dan bisa di artikan terbatas. Hiburan untuk masyarakat memang di perlukan dan perlu di fasilitasi, tapi harus melihat situasi dan kondisi. terbukti dari berbagai OPD yang ada di kabupaten lumajang sangat minim pelaksanaan kegiatan serta pembangunan infrastruktur, dengan alasan minim anggaran atau tidak ada anggaran. namun konser SLANK yang fantastis kisaran 1 Milyar bisa realisasi dan terpenuhi, seyogyanya kepentingan masyarakat yang permanen dan jangka panjang di dahulukan. konser SLANK kali ini hanya berdurasi 4 – 5 jam, sia sia anggaran begitu besarnya habis beberapa jam dan perputaran ekonomi tidak akan maksimal khususnya UMKM, karena pukul 17:00 WIB harus selesai “, cetusnya
Lanjut Arsyad”, kabupaten Lumajang masih banyak PR untuk tahun ini dan selanjutnya, terbukti angka pengangguran kabupaten Lumajang 2023 naik dari tahun sebelumnya dan IPM( indeks pembangunan manusia) masih bertengger di deretan paling bawah no 3 se-Jatim. Dalam artian kondisi perekonomian kabupaten Lumajang belum normal seutuhnya. Kami berharap Bupati Lumajang menghentikan praktek praktek dugaan pemborosan dan Hura Hura APBD daerah. “, pungkasnya (AN)