Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang Penyampaian Pendapat Bapemperda, Banggar dan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda LPJ APBD 2025

Harianmerdekapost.com. Lumajang, Jawatimur. DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pendapat Badan Anggaran (Banggar), serta Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/6/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga, S.E., dan dihadiri Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

 

Pada agenda pertama, pendapat Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang disampaikan oleh anggota Bapemperda Aris Firmansyah. Dalam penyampaiannya, Bapemperda menilai bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan layak untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya.

 

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Badan Anggaran yang dibacakan oleh anggota Banggar Ma’aruf Nidhomuddin, S.T., M.M. Banggar menyampaikan hasil telaah terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2025, yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta dapat dibahas pada tahapan selanjutnya.

 

Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Hj. Heri Nani Hariyati, S.P. Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Lumajang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

 

Selain apresiasi tersebut, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan dan masukan, di antaranya terkait penguatan sektor pertanian, perhatian terhadap kondisi irigasi dan kebutuhan air bersih masyarakat, optimalisasi pengelolaan sampah, serta peningkatan pemanfaatan Balai Benih Ikan (BBI) agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

READ  Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Bitung Mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Sekaligus Merayakan Ibadah Pontrang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *