Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Permasalahan timbulan disetiap desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan termasuk kecamatan Gempol adalah merupakan salah satu persoalan urgent yang mendapat perhatian dan penanganan serius dari semua pihak Baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah, Para pebisnis atau pengusaha dan masyarakat desa.
Berkait dengan perihal tersebut Pemdes Kepulungan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari rabu tanggal (10-06-2026) melakukan langkah Enovatif FGD yang program kolaborasi Waste Management dengan tema “Kolaborasi Antar Pihak Bagi Perubahan Sosial Dan Lingkungan”.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Kepulungan dan dimulai jam 09.15 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain Kadis DLH kabupaten Pasuruan Bapak Dr. M Nur Kholis. S.STP, MM selaku Nara sumber, Ketua Kadin Kabupaten Pasuruan Bapak Eko Widiyatmo SE , MM, Kepala desa Kepulungan Bapak Didik Hartono SH, MH beserta perangkat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa , Sekdes Kepulungan Bapak Fachrudin Salim selaku Nara sumber, 18 perusahaan yang ada di wilayah desa Kepulungan, FKPL dan 5 KSM yang menangani pengelolaan sampah yang ada di desa Kepulungan.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Kepulungan Bapak Didik Hartono SH, MH , beliau menyampaikan bahwa terkait penanganan sampah rumah tangga warga yang ada di tiap dusun yang ada di wilayah desa Kepulungan tidak bisa dibebankan kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah semata tapi adalah tanggung jawab bersama ya Perusahaan ya semua warga desa Kepulungan. Tuturnya!!
Peran dari pemerintah desa Kepulungan memandang perlu untuk melakukan langkah Enovatif FGD ” Program Kolaborasi Antar Pihak Bagi Perubahan Sosial Dan Lingkungan” dasar dan tujuan utamanya supaya bersama dari perwakilan Pemdes Kepulungan, DLH kabupaten Pasuruan, FKPL, maupun 5 KSM membuat format tepat guna untuk melakukan langkah tindak lanjut dari hasil diskusi tentang pelaksanaan penanganan sampah yang efektif dan efisien di desa Kepulungan secepatnya . Jelasnya !!
Pada acara Focus Group Discussion ( FGD) kami mengundang 18 belas perusahaan yang ada di wilayah desa Kepulungan dan yang hadir ada 11 perusahaan dan yang berhalangan hadir ada 7 perusahaan mungkin ada ragam giat yang tidak bisa ditinggalkan tapi kami tetap haqqul yakin bahwa pihak perusahaan yang ada di wilayah desa Kepulungan selama ini sangat amanah dan konsisten dalam melaksanakan amanat undang undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas pada pasal 74 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan dan PP nomor 47 tahun 2012 serta selama ini pemdes Kepulungan telah menjalin sinergitas dengan semua perusahaan diwilayah desa dengan baik dan harmonis. Tambahnya !!
Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Ketua Kadin Kabupaten Pasuruan Bapak Eko Widiyatmo SE, MM pada intinya beliau menyampaikan bahwa kami dari Kadin sangat mendukung dan poin pentingnya adalah mohon dari pemerintah desa Kepulungan secepatnya melakukan pertemuan mungkin dengan FKPL dan KSM untuk membahas ragam program kedepan lalu peran apa yang dapat dikontribusikan oleh rekan -rekan pengusaha untuk meraih target capaian suksesnya program. Tuturnya !!.
Kemudian acara dilanjut dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Kepala Dinas DLH kabupaten Pasuruan Dr. M. Nur Kholis S.STP, MM menyampaikan materi sebagai Narasumber pertama setelah usai dilanjut dengan penyampaian materi dari Sekdes Kepulungan Bapak Fachrudin Salim sebagai Nara sumber kedua kemudian diteruskan dengan sesi tanya jawab , pembacaan doa dan diakhiri dengan ramah tama. ( Budhi H).






