Respon Cepat Polsek Kenjeran amankan Pelaku Curanmor di Kedinding Lor, dari amukan masa.

Harianmerdekapost.com, Surabaya, Jatim – Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkap keberhasilan warga menangkap aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Kedinding Lor Nomor 6, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran. Pada senin 04/05/2026 sekitar pukul 21.00 wib.

” Peristiwa bermula saat korban MR (26)th, memarkirkan sepeda motor di depan rumah dengan kunci kontak masih menempel. Saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil dompet, ketika keluar melihat pelaku sudah berada di atas motor dan bersiap menarik gas siap kabur ”  terang Iptu Suroto.

” Korban spontan berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku. Mendengar teriakan korban yang sambil mengejar kemudian warga langsung ikut mengejar dan berhasil di tangkap yang tak jauh dari lokasi kejadian ” terang Kasi Humas Iptu Suroto.

” Saat tertangkap pelaku sempat menjadi amukan masa tambah Suroto. Tak lama kejadian unit patroli Polsek Kenjeran yang melintas melihat amukan masa, segera turun dan meredam situasi dan mengevakuasi pelaku dengan gerak cepat membawa pelaku ke Puskesmas terdekat akibat luka dikepala dan tangan ” jelas Iptu Suroto.

Setelah situasi kondusif pelaku yang di ketahui dengan inisial MAM (29)th. Serta barang bukti sepeda motor Honda beat street dibawa kemapolsek Kenjeran untuk keterangan lebih lanjut.

Pelaku MAM yang merupakan warga Tambak Wedi Barat yang bekerja sebagai cleaning servis mengaku dalam melancarkan aksinya MAM dibantu rekannya dengan inisial R (DPO) berperan sebagai joki memfasilitasi untuk kabur yang

” Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan pelaku untuk menelusuri kemungkinan adanya TKP lain yang pernah disasar oleh kelompok ini,” tegas Iptu Suroto.

READ  Peresmian Gedung Serbaguna dan Pembukaan Suko Jaya Arena Love View Desa Sumber Suko

Dari kejadian ini dan yang sudah – sudah
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak walau dalam keadaan apapun pada kendaraan guna menghindari tindak kejahatan.

 

( EF )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *