Proses Tahapan Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Ngerong

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Pada hari selasa tanggal ( 05-05-2026) Tim seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa Ngerong gelar progres pelaksanaan tahapan penetapan calon perangkat desa yang telah dinyatakan lulus verifikasi persyaratan dan berhak mengikuti tahapan berikutnya yakni ujian tulis dan baca kitab suci.

Ada 5 orang bakal calon yang ditetapkan sebagai calon perangkat desa diantaranya Rofiatul Akdaniah, Moh Helmi Nopriyadi, Moh Arief Indra Utama Moh Fajrul Falah dan Hanim Suwesti.

Dalam sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Ngerong Bapak H Jemmy Sadiman, beliau menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan penjaringan penyaringan perangkat desa Ngerong,kami selaku kepala desa Ngerong memberi amanat sepenuhnya kepada Tim seleksi .
Tuturnya !!

Kami selalu menekankan kepada Tim seleksi bahwa dalam melaksanakan proses pelaksanaan setiap tahapan hendaknya selalu berlandaskan pada perbup nomor 27 tahun 2017 dan perda nomor 06 tahun 2015 supaya pelaksanaan penjaringan penyaringan perangkat desa Ngerong untuk posisi kepala pelaksana teknis dusun Kecicang dapat terselenggara dengan transparan, jujur dan adil. Jelasnya !!

Kami berharap kepada 5 orang bakal calon yang telah ditetapkan sebagai calon perangkat desa Ngerong yang dinyatakan berhak mengikuti tahap Ujian tulis dan baca kitab suci yang menurut penjelasan Tim seleksi akan dilaksanakan pada tanggal (13-05-2026) , njenengan adalah orang pilihan di dusun Kecicang tentunya , oleh karena itu baik yang terpilih nantinya atau tidak terpilih supaya tetap menjadi sebagai Khoirun nhaasi Anfauhum Lin nhaasi artinya Legowo menerima hasil ujian nantinya dan tetap mendukung siapapun yang terpilih karena semuanya demi membangun dusun Kecicang supaya lebih maju kedepan. Tambahnya!!.

Kemudian acara dilanjut dengan pembacaan doa dan diteruskan dengan sosialisasi teknis pelaksanaan ujian tulis dan baca kitab suci yang disampaikan oleh ketua Tim seleksi penjaringan penyaringan kepada 5 orang calon perangkat desa Ngerong yang berhak mengikuti tahap Ujian tulis dan baca kitab suci.( Budhi H).

READ  Guyub Rukun Warga Dusun Legupit Memperbaiki Jalan dengan Swadaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *